Ketua DPRD Kota Padang H.Muharlion.
(MKSN) PADANG--Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Padang menuai dan Menjadi sorotan tajam dari DPRD Kota Padang.
Berbagai kendala teknis yang terjadi selama proses pendaftaran dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi calon peserta didik dan orang tua yang mengikuti tahapan seleksi sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Padang, Muharlion, mengaku prihatin atas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Ia mengungkapkan, berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan ke DPRD didominasi masalah gangguan aplikasi, lambatnya akses sistem, hingga proses verifikasi data yang dinilai tidak berjalan optimal.
Menurutnya, sistem digital yang seharusnya mempermudah layanan publik justru menimbulkan kebingungan karena belum mampu berfungsi secara maksimal saat dibutuhkan masyarakat.
Kami juga menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kendala teknis selama pelaksanaan SPMB. Sistem yang seharusnya membantu proses pendaftaran justru mengalami gangguan sehingga membuat peserta dan orang tua kesulitan mengakses layanan,” kata Muharlion,Pada Senin (22/6/2026).
Dijelaskannya, sejak hari pertama pelaksanaan, sejumlah pengguna mengeluhkan aplikasi yang mengalami gangguan, mulai dari akses yang lambat, sistem yang berhenti mendadak, hingga tidak dapat digunakan dalam waktu tertentu.
Kondisi tersebut membuat banyak orang tua dan calon siswa merasa khawatir terhadap peluang mereka memperoleh sekolah tujuan.
Muharlion menilai, berbagai kendala yang terjadi pada sistem PPDB online, menunjukkan adanya kelemahan dalam persiapan dan hari pelaksanaan.
“Bahasa lain ya, ceroboh. Yang akhirnya jadi korban adalah orang tua, kemudian calon siswanya. Yang dirugikan di sini, masyarakat karena mendapatkan layanan yang tidak proper,” tegas Muharlion.
Disdik harus mempertanggungjawabkan penyelenggaraan dari awal sampai akhir. Nanti, DPRD akan melakukan audit terhadap berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan,” ujarnya.
Beliau berkomitmen, terus mengawal proses evaluasi guna memastikan pelaksanaan penerimaan siswa baru di masa mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan dan pemerintah kota mampu memberikan pelayanan optimal pada masyarakat
Penutup Muharlion menilai, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis biasa karena menyangkut hak pendidikan masyarakat dan masa depan generasi muda Penerus Bangsa. (Al)


0 Komentar