Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI "HARIAN BERITA MINANGKABAU SUMBAR NEWS"🇧🇪PEMBACA SETIA KAMI"HADIR UNTUK ANDA MASYARAKAT SUMBAR DENGAN BERITA TERBARU TERKINI PERISTIWA POLITIK EKONOMI SOSIAL ADAT BUDAYA MINANG SUMBAR DAN BERITA NASIONAL" KRITIS-OPTIMIS-TERDEPAN, PASANG IKLAN USAHA DAN UCAPAN SELAMAT " ANDA DISINI👉Alamat Kantor Redaksi JL.Kel.Seberang Palinggam No.10A Kecamatan Padang Selatan Kota Padang-Sumbar HUB:081267663887

Padang Sigap Layani Aduan Masyarakat Kota Padang

 

Padang Sigap Layani Aduan Masyarakat dari Praktik Pungli.


(MKSN) PADANG--Pemerintah Kota Padang mengoperasikan program Padang Sigap melalui Tim Gabungan (Dispar, Dishub, Satpol PP) untuk menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) dilokasi Wisata dan Fasilitas Umum. 24 Juni 2026


Aduan masyarakat tersebut terkait pungutan liar di fasilitas umum atau parkir ilegal direspon cepat oleh tim penindak untuk memberikan sanksi.


Anda dapat melaporkan kejadian pungli secara langsung menggunakan saluran resmi berikut:Panggilan Darurat: Hubungi layanan Call Center: 112 Pemerintah Kota Padang untuk pelaporan yang membutuhkan tindakan lapangan segera.


Aplikasi Pemerintah: Gunakan platform nasional LAPOR! atau kanal aduan resmi milik Pemkot Padang untuk pelaporan formal.Akun Resmi: Laporkan indikasi pelanggaran di tempat wisata melalui akun media sosial resmi Dispar Kota Padang atau Dishub Kota Padang yang rutin memproses keluhan wisatawan. (07)

Posting Komentar

0 Komentar

Kami Hadir Untuk Pembaca Mediaonline Minangkabausumbarnews.com - Berita Lugas, Aktual dan Kritis Untuk Masyarakat Sumatera Barat