Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI "HARIAN BERITA MINANGKABAU SUMBAR NEWS"🇧🇪PEMBACA SETIA KAMI"HADIR UNTUK ANDA MASYARAKAT SUMBAR DENGAN BERITA TERBARU TERKINI PERISTIWA POLITIK EKONOMI SOSIAL ADAT BUDAYA MINANG SUMBAR DAN BERITA NASIONAL" KRITIS-OPTIMIS-TERDEPAN, PASANG IKLAN USAHA DAN UCAPAN SELAMAT " ANDA DISINI👉Alamat Kantor Redaksi JL.Kel.Seberang Palinggam No.10A Kecamatan Padang Selatan Kota Padang-Sumbar HUB:081267663887

Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB,Satu tersangka DE diperiksa Kejati Sumbar

 


(MKSN) SUMBAR--Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pemeriksaan terhadap DE Bendahara UIN IB 2020 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Korupsi Kamp us III 2019-2022, Kamis (18/6/2026).


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Budi Sastera, membanarkan hal tersebut, hingga pukul 12.00 WIB, DE masih berada dalam proses pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).


“Benar. Saat ini sedang diperiksa. Sedang menunggu dari Pidsus,” ungkap Kasi Penkum dikonfirmasi Tim Redaksi MKSN


Namun demikian, Penkum belum memberikan tanggapan terkait kemungkinan adanya pejabat UIN Imam Bonjol Padang selain DE yang turut diperiksa atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.


Sementara itu, berdasarkan pantauan di Kantor Kejati Sumbar, situasi di lingkungan kantor kejaksaan terpantau sepi hingga siang, tidak ada tanda-tanda kendaraan dari pejabat UIN di Kantor Kejati.


Namun, berdasarkan data penulusuran pada buku tamu, terdapat seorang tamu berinisial A yang berasal dari pihak UIN Imam Bonjol Padang.



Dalam keterangan yang tercantum, tujuan kedatangannya ke Kejati Sumbar adalah untuk menyerahkan dokumen-dokumen.


Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejati Sumbar masih melakukan pemeriksaan terhadap DE dan belum ada informasi Lebih rinci. (07)

Posting Komentar

0 Komentar

Kami Hadir Untuk Pembaca Mediaonline Minangkabausumbarnews.com - Berita Lugas, Aktual dan Kritis Untuk Masyarakat Sumatera Barat