(MKSN) PADANG--Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menggelar patroli dan pengawasan ketertiban umum di sejumlah titik rawan di Kota Padang pada Rabu (24/6/2026) dini hari.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 02.00 WIB hingga 04.30 WIB Menjelang Subuh.
Patroli dipimpin oleh Kabid Tibum, Kasi Operasi, Kasi Lidik, dan Dantim 2, dengan melibatkan personel Tim 2, petugas mediasi, PTI, driver, informan, Sergap, dan Humas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli wilayah, memberikan surat teguran kepada pemilik warung yang diduga menjual minuman beralkohol, menertibkan muda-mudi yang masih berkumpul hingga larut malam, serta melakukan pemeriksaan identitas penghuni hotel dan penginapan.
Adapun lokasi yang menjadi titik sasaran pengawasan antara lain kawasan Simpang Pasir Unand, Indarung, Tanjung Saba Pitameh, penginapan di Ketaping, Jalan Khatib Sulaiman, bawah Jembatan Siti Nurbaya, serta kawasan Klenteng.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu dus minuman beralkohol dari sebuah warung di Simpang Pasir Unand, sembilan botol minuman beralkohol di kawasan Indarung, serta dua dus minuman beralkohol di kawasan Batang Saba.
Selain itu, petugas juga mendata dan melakukan pembinaan terhadap sejumlah warga yang ditemukan berada di lokasi pengawasan, terdiri dari lima perempuan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, dua perempuan dan satu laki-laki di bawah Jembatan Siti Nurbaya, serta enam perempuan di kawasan Klenteng.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif. Patroli rutin ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
(Tim Redaksi)

0 Komentar