Hasnul : Dari Aktivitas Sosial Ke Panglima Pengawasan Korupsi.
(MKSN) SUMBAR--Bersama Hasnul, turut ditetapkan jajaran pengurus Satgas Tipikor Kota Padang dengan Dr. Fahmiron, SH, MH sebagai Ketua Pembina, Desembrius, SE sebagai Sekretaris, Okta Irwanda sebagai Wakil Sekretaris, dan Yarsina Devi sebagai Bendahara.
Penunjukan Hasnul bukan tanpa alasan. Di kalangan aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik di Sumatera Barat, namanya telah lama dikenal sebagai sosok yang vokal terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Ia kerap berada di garis depan dalam menyuarakan transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi warga yang merasa dirugikan oleh praktik penyalahgunaan kewenangan.
Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum BPI KPNPA RI, Bapak TB Rahmad Sukendar, atas kepercayaan yang diberikan. Bersama seluruh pengurus, kami siap bekerja dan berkontribusi dalam upaya pencegahan korupsi serta pungutan liar,” kata Hasnul di Padang, Minggu (19/7).
Bagi sebagian masyarakat yang mengenalnya, Hasnul merupakan figur yang tidak mudah berkompromi terhadap ketidakadilan. Dalam berbagai kesempatan, ia dikenal lantang mengkritik praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik. Sikap konsisten itu membuat namanya identik dengan perjuangan mendorong pemerintahan yang bersih dan transparan.
Negeri ini memiliki sumber daya yang luar biasa. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan anggaran, korupsi, dan pungli harus menjadi perhatian bersama. Sebagai warga negara, kita memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga agar kekayaan bangsa benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Menurut Hasnul, Satgas Tipikor BPI KPNPA RI akan memfokuskan diri pada fungsi pengawasan sosial, monitoring, edukasi, serta pelaporan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan instansi pemerintah maupun sektor pelayanan publik. Satgas juga akan membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi dan pungutan liar.
Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data dan investigasi awal terhadap berbagai indikasi penyimpangan. Temuan-temuan yang diperoleh akan didokumentasikan dan diteruskan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Hasnul menegaskan, keberadaan Satgas Tipikor bukan untuk mengambil alih tugas aparat penegak hukum, melainkan menjadi mitra masyarakat dalam memperkuat pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara dan pelayanan publik.
Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang terus didorong pemerintah pusat, termasuk arahan Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Jaksa Agung agar seluruh elemen bangsa berpartisipasi dalam mencegah penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.
Dengan pengalaman panjangnya di bidang sosial, kemanusiaan, dan advokasi publik, Hasnul kini memikul tanggung jawab baru yang tidak ringan. Tantangan pengawasan terhadap praktik korupsi dan pungli tentu tidak mudah. Namun bagi banyak pihak yang mengenalnya, keberanian, konsistensi, dan kedekatannya dengan masyarakat menjadi modal penting untuk menjalankan amanah tersebut.
Di tengah harapan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas, kehadiran Satgas Tipikor BPI KPNPA RI Kota Padang di bawah kepemimpinan Hasnul diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan masyarakat sipil dalam memperkuat budaya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.
(Redaksi)


0 Komentar