.(MKSN) PADANG--Asosiasi Pedagang Seragam Sekolah Kota Padang bersama pelaku usaha konveksi mendatangi DPRD Kota Padang untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan program seragam sekolah gratis yang digagas Pemerintah Kota Padang, Jumat (17/7/2026).
Dalam hearing yang digelar bersama Komisi IV DPRD Kota Padang, para pedagang mengeluhkan proses pengadaan seragam sekolah gratis yang dimenangkan oleh vendor dari luar Sumatera Barat.
Mereka menilai kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pedagang dan pengusaha konveksi lokal yang selama ini menggantungkan pendapatan dari penjualan seragam sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, mengatakan pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan hearing yang diajukan para pedagang sejak 29 Juni 2026.
Menurutnya, dalam pertemuan itu DPRD baru sebatas mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan.
Selanjutnya, Komisi IV akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pendidikan serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Padang.
Tadi mereka hadir berdasarkan surat yang sudah dimasukkan ke Ketua DPRD. Yang hadir ternyata bukan hanya pedagang seragam sekolah, tetapi juga pengusaha konveksi. Ini dua entitas yang berbeda dan sama-sama menyampaikan aspirasinya," kata Iskandar.
Ia menjelaskan, para pedagang menyampaikan adanya perubahan mekanisme pengadaan seragam sekolah gratis yang dinilai terjadi secara mendadak sehingga pelaku usaha lokal tidak memiliki kesiapan untuk mengikuti proses pengadaan.
Menurut Iskandar, perubahan mekanisme tersebut disebut berkaitan dengan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap skema pemberian bantuan sebelumnya.
Sebenarnya regulasinya sudah jelas. Namun karena ada hasil temuan BPK, mekanisme pengadaan berubah. Perubahan ini membuat UMKM kita terkejut karena mereka tidak begitu siap," ujarnya.
Iskandar mengakui salah satu poin yang paling banyak dikeluhkan dalam hearing adalah adanya vendor dari luar daerah yang memenangkan proses pengadaan seragam sekolah gratis.
Saat ditanya mengenai vendor yang memenangkan pengadaan, Iskandar menyebut informasi yang diterimanya berasal dari luar Sumatera Barat.
"Informasinya ada vendor dari Aceh dan Jakarta. Itu yang dikeluhkan pedagang maupun pengusaha konveksi lokal. Kenapa tidak pelaku usaha daerah yang mendapatkan kesempatan
Ia menyebut sistem tender yang bersifat terbuka secara nasional memang memberikan kesempatan kepada seluruh perusahaan untuk mengikuti proses pengadaan.
"Kalau masuk tender umum, semua pengusaha berhak ikut karena terbuka secara nasional. Tetapi memang ini berdampak terhadap pelaku usaha kita di daerah," katanya.
Komisi IV DPRD, lanjut Iskandar, akan segera menjadwalkan pemanggilan Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai proses pengadaan tersebut.
"Kita sesuaikan dulu dengan jadwal karena sekarang masih fokus pembahasan APBD Perubahan. Tetapi kita pastikan akan segera memanggil dinas terkait," katanya.
Sementara itu, perwakilan Asosiasi Pedagang Seragam Sekolah Kota Padang, Jasman Tenggo, mengatakan pihaknya mendukung program bantuan seragam sekolah gratis bagi masyarakat.
Namun, menurutnya, pelaksanaan program tersebut seharusnya juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha pedagang seragam sekolah yang selama ini mengandalkan musim penerimaan siswa baru sebagai sumber pendapatan utama.
Kami mendukung program pemerintah membantu masyarakat. Tetapi jangan sampai bantuan itu justru merenggut mata pencarian pedagang seragam sekolah yang hanya mengandalkan penjualan sekali dalam setahun," katanya.
Ia menjelaskan, hasil penjualan pada musim masuk sekolah biasanya digunakan pedagang untuk melunasi utang usaha serta memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.
Karena itu, pihaknya berharap ke depan pemerintah tidak lagi menggunakan vendor luar daerah dalam pengadaan seragam sekolah gratis.
"Kami meminta pemerintah melindungi pedagang tradisional. Kami berdagang secara manual di pasar. Kami tidak terbiasa mengikuti e-katalog atau sistem pengadaan yang rumit. Pemerintah seharusnya membina kami, bukan malah membuat kami semakin tersisih," ujar Jasman.
Menurutnya, DPRD diharapkan dapat menyampaikan aspirasi tersebut kepada Wali Kota Padang agar kebijakan pengadaan seragam sekolah gratis ke depan lebih berpihak kepada pelaku usaha lokal tanpa mengurangi tujuan program untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. (Al)

0 Komentar