(MKSN) PADANG--Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang. Penertiban pada Rabu sore (21/10/2026) tersebut berujung ricuh dan bentrokan, menyebabkan beberapa personel Satpol PP mengalami luka-luka.
Sebanyak lima personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dilaporkan mengalami luka-luka saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang,
Dalam program tersebut, sebanyak 169 PKL di kawasan Sandang Pangan akan direlokasi ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan kelima personel tersebut dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan setelah terjadi bentrokan dengan pedagang yang menolak penertiban.
“Ya, dari Satpol PP itu ada sekitar lima orang yang kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Ada luka di kepala dan muka,” ungkap Fizlan saat memantau proses penertiban, Rabu sore.
Ia menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan untuk mendukung program unggulan Pemerintah Kota Padang, yakni Padang Rancak, yang mencakup penataan dan revitalisasi Pasar Raya serta pengembangan Pasar Street.
Dengan penataan pedagang ini, kita berharap gairah ekonomi bisa meningkat dan menjadi lebih baik ke depannya, khususnya di Pasar Raya,Pungkasnya.
Detail Penertiban di Pasar Raya Padang
• Waktu Kejadian: Rabu, 21 Oktober 2026 sore.
• Lokasi: Jalan Sandang Pangan, kawasan Pasar Raya Padang (Kecamatan Padang Barat).
• Tujuan Pemerintah: Bagian dari program revitalisasi dan penataan Pasar Raya (program Padang Rancak) untuk mengembalikan fungsi trotoar, badan jalan, dan selasar yang dipakai berjualan.
• Lokasi Relokasi: Pemkot Padang telah menyediakan tempat resmi bagi para PKL, seperti di basement Blok 2 dan basement Blok 3.
• Dampak dan Kericuhan: Penertiban diwarnai aksi penolakan, pelemparan sayuran, serta penghadangan jalan. Akibat bentrokan tersebut, sekitar 5 hingga 9 personel Satpol PP mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, sementara pihak Pemkot melanjutkan proses pembongkaran lapak.
(Tim Redaksi 07)



0 Komentar