Foto: Selamat Dan Sukses Acara Pernikahan Dari Ponakan dan Keluarga dari Istri Metrizal Kabiro MKSN di Pokai Kep.Mentawai-Sumbar Saling Bergotong Royong..
(MKSN) Pokai Mentawai--Adat istiadat Gelar Perkawinan di wilayah Mentawai (termasuk daerah Siberut dan sekitarnya seperti Pokai-Sikabaluan) menganut sistem kekerabatan patrilial (garis keturunan ayah) dengan prinsip monogami, serta telah diakui sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Dijelaskan Oleh Metrizal Kabiro MKSN Melalui Tulisannya Pada Jumat 16 Oktober 2026 di Mentawai Ini termasuk tahapan dan keunikan utama dalam prosesi perkawinan adat di Mentawai Tersebut:
1. Peminangan (Aanzoekhuwalyk / Peminangan)
• Utusan Pihak Laki-laki: Ketika seorang pemuda hendak meminang, yang datang ke rumah pihak perempuan bukanlah si laki-laki sendiri, melainkan diwakili oleh kerabat (seperti kakak perempuan).
• Tanda Ikatan: Utusan membawa benda adat seperti kain sebagai tanda pinangan. Jika pihak perempuan menerima kain tersebut, kedua belah pihak terikat aturan adat—tidak boleh berselingkuh dan jika melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda (misalnya sebidang ladang).
• Penentuan Alak (Mahar): Keluarga kedua belah pihak berdiskusi mengenai besaran alak atau mahar, yang bisa berupa babi, ladang, tanah, pohon durian, pohon kelapa, ayam, parang, hingga kain.
2. Pangurei (Pesta Pernikahan Adat) Saya Uraikan Ujar Metrizal
• Perayaan Besar: Pesta adat tradisional disebut Pangurei (atau pangureijat), yang merupakan syarat penting agar perkawinan sah secara adat Mentawai. Rangkaian acara adat ini sering kali berlangsung selama beberapa hari (tradisionalnya hingga 5 hari 5 malam).
• Makanan Khas: Pihak keluarga perempuan menyiapkan berbagai hidangan tradisional seperti subbet (makanan khas dari talas/keladi yang dicampur pisang dan kelapa), daging babi (dimasak maupun mentah), kelapa, dan ayam.
• Atribut Adat (Sikairat, Inu, dll.): Kedua mempelai mengenakan pakaian dan hiasan khas Mentawai (seperti ngalou, inu, sikairat, luat, sobbe) selama ritual berlangsung. Wali atau pemimpin prosesi adat biasanya dipimpin oleh kepala suku.
3. Pakilia dan Acara Penyambutan Pengantin
• Pakilia: Merupakan tata cara atau ritual menyambut pengantin baru, diiringi bunyi gajeumak (gendang khas Mentawai terbuat dari kulit ular).
• Dalam prosesi penyambutan ini, keluarga atau pendamping sering kali membawa simbol-simbol adat seperti ayam yang disembelih secara simbolis serta pucuk enau (katsaila).
• Setelah menikah, pasangan akan menjalani kehidupan berkeluarga, dan seiring waktu dapat mendirikan rumah adat sendiri atau lalep dengan seorang suami yang menjadi kepala keluarga (ukui) Tutup Metrizal.
(Oleh:Metrizal Kabiro Mentawai)




0 Komentar