Yudi Indra Syani Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Berlakukan: Rekayasa Lalu lintas Kendaraan Bersama Personil Jajaran.
(MKSN) PADANG--Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perhubungan secara resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berskala besar di kawasan Pasar Raya Padang mulai Kamis (2/7/2026).
Kebijakan strategis ini diterapkan untuk mengawal kelancaran proyek revitalisasi pusat perbelanjaan dan jantung ekonomi kota tersebut, yang dijadwalkan akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, menjelaskan bahwa penataan kawasan Pasar Raya merupakan salah satu program prioritas dan unggulan dari Wali Kota Padang. Oleh karena itu, sinergi lintas instansi terus dilakukan guna meminimalkan dampak kemacetan akibat proses pengerjaan konstruksi.
Demi kelancaran pembangunan, sejumlah ruas jalan di pusat kota akan mengalami pengalihan arus. Mulai 2 Juli 2026, Dinas PUPR akan mulai melakukan pemagaran di kawasan Air Mancur. Seiring dengan itu, rekayasa lalu lintas juga langsung kita berlakukan," ujar Yudi saat memberikan keterangan pers nya di kantor Dinas Perhubungan Kota Padang, Kamis (2/7/2026).
Menyusul penutupan Jalan M. Yamin di seputar kawasan Air Mancur, Dinas Perhubungan telah merumuskan sejumlah rute alternatif bagi para pengendara kendaraan pribadi. Pengendara diimbau untuk memperhatikan skema pengalihan arus berikut ini:
Pertama, bagi pengendara dari arah Jalan M. Yamin yang hendak menuju Pasar Raya, arus kendaraan akan dialihkan melewati kawasan gedung Iwapi, lalu mengarah langsung menembus Jalan Pasar Raya.
Kedua, untuk kendaraan dari arah Jalan M. Yamin dengan tujuan Bundo Kanduang, arus akan dibelokkan secara langsung menuju Jalan Bandar Belakang Tangsi.
Ketiga, bagi pengendara yang datang dari arah Balai Kota Lama, jalur lurus menuju Air Mancur kini telah ditutup total. Kendaraan harus dibelokkan ke arah kanan melewati akses lokasi parkir di depan Fase 7. Dari titik tersebut, pengendara baru dapat memilih jalur lanjutan, baik yang menuju arah Pasar Raya maupun kawasan Permindo.
Selain kendaraan pribadi, Dinas Perhubungan Kota Padang juga menyesuaikan jalur operasional angkutan kota. Penyesuaian ini diberlakukan secara selektif berdasarkan trayek asal angkutan tersebut agar pelayanan transportasi publik tetap berjalan optimal.
Bagi angkot dengan trayek Utara, rute dari Jalan M. Yamin akan dibelokkan ke arah kiri melintasi area samping gedung Iwapi. Angkot kemudian akan diarahkan masuk ke jalan di belakang Lintas, melewati Jalan Bandar Belakang Tangsi, dan terus mengarah ke kawasan Taman Melati untuk rute selanjutnya.
Sementara itu, bagi masyarakat pengguna angkot dengan trayek Selatan dan Timur, operasional tetap berjalan normal seperti biasa. Dinas Perhubungan memastikan tidak ada perubahan rute sama sekali untuk kedua trayek tersebut, sehingga penumpang tidak perlu khawatir kebingungan mencari akses transportasi.
Menyadari potensi kepadatan jalan dan ketidaknyamanan mobilitas warga selama enam bulan ke depan, Pemko Padang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jalan. Masyarakat yang berencana mengunjungi kawasan Pasar Raya Padang.
Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang untuk dapat memaklumi kondisi ini. Rekayasa ini demi kelancaran pembangunan kota kita bersama. Mari kita dukung bersama demi wajah baru Pasar Raya yang lebih baik," tutup Yudi indra Syani.(Al)



0 Komentar