Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI "HARIAN BERITA MINANGKABAU SUMBAR NEWS"🇧🇪PEMBACA SETIA KAMI"HADIR UNTUK ANDA MASYARAKAT SUMBAR DENGAN BERITA TERBARU TERKINI PERISTIWA POLITIK EKONOMI SOSIAL ADAT BUDAYA MINANG SUMBAR DAN BERITA NASIONAL" KRITIS-OPTIMIS-TERDEPAN, PASANG IKLAN USAHA DAN UCAPAN SELAMAT " ANDA DISINI👉Alamat Kantor Redaksi JL.Kel.Seberang Palinggam No.10A Kecamatan Padang Selatan Kota Padang-Sumbar HUB:081267663887

Diduga Mafia BBM Subsidi,Jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap Pelaku Dan Sita Ribuan Liter Bio Solar

 

Diduga Mafia BBM Subsidi,Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Ribuan Liter Bio Solar.


(MKSN) SUMBAR--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di wilayah Sumatera Barat.


 Dalam dua bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi dengan berbagai modus Operandi.


Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Andry Kurniawan, didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K pada Senin (29/6) Menurutnya, penindakan dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar penyaluran BBM dan LPG subsidi tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah.


Selama periode Bulan Mei hingga Juni 2026 ini, penyidik berhasil mengungkap sedikitnya lima kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di sejumlah daerah, mulai dari Kota Padang hingga Kabupaten Pesisir Selatan.


Kasus pertama diungkap pada 6 Mei 2026 dengan tersangka Redi Pertami. Pelaku diamankan di sebuah SPBU di kawasan Pitameh, Kota Padang, saat menggunakan mobil Isuzu Panther yang telah dimodifikasi untuk mengangkut Bio Solar subsidi Secara ilegal.


Pada hari yang sama, petugas kembali mengungkap kasus di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Tersangka Wendi Effendi diamankan bersama sebuah mobil Suzuki Carry yang mengangkut 70 Jerigen berisi sekitar 2.100 liter Bio Solar subsidi.


Selanjutnya, pada 6 Juni 2026, penyidik membongkar aktivitas penimbunan BBM subsidi di dua lokasi di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam perkara tersebut, tersangka Andro Prahamana Putra diamankan bersama barang bukti 72 jeriken berisi sekitar 2.124 liter Bio Solar, kendaraan Mitsubishi L300, tangki modifikasi, serta berbagai peralatan pemindahan BBM.


Masih pada bulan Juni, petugas kembali mengungkap penyalahgunaan Bio Solar yang menggunakan mobil tangki Mitsubishi Colt Diesel di kawasan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Dari tangan tersangka Roni Setiawan, polisi menyita sekitar 4.668 liter Bio Solar beserta kendaraan dan peralatan pendukung lainnya.


Pengungkapan terbaru dilakukan pada 23 Juni 2026 di Perumahan Lubuk Gading VI, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Seorang tersangka bernama Basmi Yenri ditangkap saat diduga melakukan penyalahgunaan niaga BBM subsidi.


Dalam perkara tersebut, tersangka Dodi Satujus diamankan bersama ratusan tabung gas berbagai ukuran, regulator yang telah dimodifikasi, timbangan, becak motor, telepon genggam, dan sejumlah alat lain yang digunakan dalam praktik Pengoplosan LPG.


Kombes Pol. Andry Kurniawan menegaskan bahwa seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.



Sebagian perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan memasuki tahap Pelimpahan ke kejaksaan, sementara beberapa kasus lainnya masih dalam proses Penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan Pemberkasan.


Polda Sumatera Barat menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi serta menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga ketersediaan energi bersubsidi agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta mencegah kerugian negara akibat praktik distribusi ilegal.

 (Tim Redaksi 07)

Posting Komentar

0 Komentar

Kami Hadir Untuk Pembaca Mediaonline Minangkabausumbarnews.com - Berita Lugas, Aktual dan Kritis Untuk Masyarakat Sumatera Barat