(MKSN) PADANG--Wajah baru pusat perdagangan terbesar di ibu kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan segera terwujud. Mulai pada Senin (29/6/2026),
Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi memulai mega-proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
Guna mendukung kelancaran proyek fisik tersebut dan meminimalisasi risiko kecelakaan kerja bagi warga sekitar, pemerintah setempat mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas secara masif. Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas ini dipastikan akan berlangsung selama enam bulan penuh, terhitung mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, Malvi Hendri, membenarkan pemberlakuan kebijakan tersebut yang telah disosialisasikan secara luas melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan Kota Padang.
Demi menghindari penumpukan kendaraan dan kemacetan panjang di sekitar area proyek, berikut adalah panduan lengkap rekayasa lalu lintas yang wajib diketahui oleh pengendara dan masyarakat umum.
Akses dari Jalan Pemuda dan Diponegoro Kendaraan tidak lagi dapat melintas lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR). Ruas jalan dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR kini ditutup total.
Akses Belakang Lintas dan Belakang Tangsi Terdapat pembatasan masuk dengan pemasangan rambu dilarang masuk. Sebagai rute alternatif, pengendara harus berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, lalu masuk melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II. Alternatif lainnya adalah menggunakan jalur samping Gedung IWAPI atau jalan di belakang SPR.
Akses Bandar Belakang Tangsi Arus lalu lintas dari arah ini akan langsung dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar kembali melewati Jalan Belakang Tangsi.
Akses Jalan Bundo Kanduang Akses langsung menuju kawasan Bundaran Air Mancur ditutup sementara karena posisinya berada tepat di area pekerjaan revitalisasi.
Akses Jalan M. Yamin dan Balai Kota Lama Kendaraan yang datang dari arah ini tidak bisa lagi menuju Bundaran Pasar Raya. Pengendara diwajibkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balai Kota Lama, melewati sisi Gedung Fase VII, untuk kemudian melanjutkan perjalanan.
Menyadari besarnya dampak perubahan arus ini terhadap mobilitas harian warga, Kepala Dinas PUPR Malvi Hendri secara khusus menyampaikan permohonan maaf sekaligus meminta pengertian dari seluruh lapisan masyarakat.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung. Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan," ungkap Malvi.
Ia juga menegaskan agar para pengguna jalan tidak mengabaikan keselamatan diri dengan memaksakan masuk ke area terlarang.
"Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendaraan. (Al)

0 Komentar