Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI "HARIAN BERITA MINANGKABAU SUMBAR NEWS"🇧🇪PEMBACA SETIA KAMI"HADIR UNTUK ANDA MASYARAKAT SUMBAR DENGAN BERITA TERBARU TERKINI PERISTIWA POLITIK EKONOMI SOSIAL ADAT BUDAYA MINANG SUMBAR DAN BERITA NASIONAL" KRITIS-OPTIMIS-TERDEPAN, PASANG IKLAN USAHA DAN UCAPAN SELAMAT " ANDA DISINI👉Alamat Kantor Redaksi JL.Kel.Seberang Palinggam No.10A Kecamatan Padang Selatan Kota Padang-Sumbar HUB:081267663887

Polresta Kota Bukitinggi Gelar : 24 Reka Adegan Pembunuhan Bayi Dimutilasi 3 Bagian, Kemudian Dibuang Ke Ngarai Sianok

 

 Tersangka Melakukan Gelar Reka Adegan   Pembunuhan Bayi yang dilahirkannya dan   dibuang Ke Ngarai Sianok (Bukitinggi).


(MKSN) Bukitinggi--Satreskrim Polresta Bukittinggi menggelar reka adegan pembunuhan bayi yang baru dilahirkan dan dibuang dalam keadaan terpotong tiga bagian dan kemudian dibuang ke Ngarai Sianok.


Tersangka L (21) yang merupakan ibu dari bayi malang berjenis kelamin perempuan itu memperagakan 24 adegan yang beberapa di antaranya tidak sesuai Pemeriksaan.


"Dari 24 adegan, ada enam reka yang berbeda dari pengakuan tersangka yang memang sering berbelit-belit saat diperiksa. Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali," kata Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, Selasa (18/11/2025).


Beberapa Reka adegan yang berbeda dari keterangan tersangka adalah saat potongan kaki bayi ditemukan, momen saat melahirkan dan pemotongan ari-ari di kamar mandi.


Untuk kondisi bayi yang terpotong tiga bagian, tersangka hingga kini belum mengaku dirinya sengaja memutilasi atau penyebab lain


"Pemotongan atau mutilasi belum ada pengakuannya. Kami menunggu hasil tes DNA dan visum otopsi. Rekon disusun kembali serta pemeriksaan ulang," kata Anidar.


Proses reka adegan disaksikan banyak warga di lokasi kejadian serta dihadiri tim forensik, kuasa hukum tersangka, kejaksaan serta Pelindung Perempuan dan Anak (PPA).


Kepolisian mengungkap dari keterangan tersangka, ia melakukan aksinya seorang diri tanpa dibantu oleh orang lain baik dari keluarganya.


"Hingga saat ini masih ditetapkan satu orang pelaku. Yang miris, pelaku ini bahkan tidak mengenali lagi siapa sebenarnya bapak dari anak yang dibunuhnya tersebut," kata Anidar.


"Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka, Jhoni Hendri menegaskan kliennya telah berusaha bersikap kooperatif dari keterangan saat pemeriksaan dengan kondisi di lapangan.


Rekontruksi tadi dari beberapa adegan artinya keterangan dicocokkkan sesuai fakta lapangan, klien kami kooperatif. Untuk kasus pemutilasiannya nanti tergantung penyidik, kami hanya memastikan hak-hak hukum dari tersangka," kata Jhoni.


Kasus bayi termutilasi tiga bagian ini terjadi pada Sabtu 25-Oktober-2025 dan menggemparkan Kota Bukittinggi. Hingga saat ini masih tersisa satu bagian tubuh yang tidak berhasil ditemukan. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar

Kami Hadir Untuk Pembaca Mediaonline Minangkabausumbarnews.com - Berita Lugas, Aktual dan Kritis Untuk Masyarakat Sumatera Barat