Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI "HARIAN BERITA MINANGKABAU SUMBAR NEWS"🇧🇪PEMBACA SETIA KAMI"HADIR UNTUK ANDA MASYARAKAT SUMBAR DENGAN BERITA TERBARU TERKINI PERISTIWA POLITIK EKONOMI SOSIAL ADAT BUDAYA MINANG SUMBAR DAN BERITA NASIONAL" KRITIS-OPTIMIS-TERDEPAN, PASANG IKLAN USAHA DAN UCAPAN SELAMAT " ANDA DISINI👉Alamat Kantor Redaksi JL.Kel.Seberang Palinggam No.10A Kecamatan Padang Selatan Kota Padang-Sumbar HUB:081267663887

Dermaga Pelabuhan Bajau Mentawai Ambles 1,7 MeterTak Bisa digunakan,Kejati Sumbar Usut Dugaan Korupsi,20 Saksi Diperiksa Penyidik,Tunggu Hasil Audit Dari BPKP

 

  "Dermaga Dan turap di Labuhan Bajau   Desa Sigapokna,Kecamatan Siberut Barat       Kepulauan Mentawai Sumbar Ambles 1,7M     Diduga Hamtaman gelombang Laut.


(MKSN) SUMBAR–Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar masih terus me­ngu­sut Kasus dugaan korupsi pem­bangunan Dermaga Pe­labuhan Bajau di Keca­matan Siberut Barat, Kabu­paten Kepulauan Men­ta­wai.


Aliran Proyek tersebut meng­gu­nakan dana bersumber dari Tahun Anggaran 2019 dan 2020 yang bersumber dari APBN Dirjen Perhu­bungan Laut, Kementerian Per­hubungan RI dengan nilai anggaran sebesar Rp 24,9 miliar. Namun, der­maga tersebut runtuh dan ambles 1,7 Meter, sehingga tidak bisa digunakan.


Sejak bulan April 2025, perkara dugaan korupsi tersebut sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan lantaran sudah ditemukan unsur tindak pidana korupsi. Hingga November, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.


Padahal, penyidik su­dah melakukan pemeriksaan 20 orang saksi. Kini, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar terkait perhitungan potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan Dermaga Pelabuhan Bajau.


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Muhibuddin melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M Rasyid, didampingi Kasidik Pidsus Kejati, Lexy Fatharany Kurniawan, mem­benarkan adanya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dermaga Pelabuhan Bajau Kepulauan Mentawai tersebut.


“Perkembangan penyidikan saat ini dalam perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor BPK Perwakilan Provinsi Sumbar. Sampai sekarang dermaga belum bisa digu­nakan atau dimanfaatkan,” Ungkap Rasyid


Dijelaskan: M.Rasyid Kasi Penkum, da­lam proses penyidikan pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 saksi dan penyidik belum menetapkan siapa tersangka dugaan kasus tersebut meski penyidik sudah memperoleh bukti awal terkait dengan modus ada pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai kontrak sehingga dermaga mengalami ambles kurang lebih 1,7 meter.


Saksi yang telah diperiksa kurang lebih mencapai 20 orang yang berasal dari ASN pada Dinas Perhubungan dan Kementerian Perhubungan, konsultan perencana, pelaksana pekerjaan dan pengawas pekerjaan. Tak hanya itu, beberapa ahli konstruksi juga telah dimintai keterangan untuk memper­kuat pembuktian teknis dalam kasus ini di uraiannya.


Rasyid menuturkan, penyidikan dilakukan secara cermat dan berhati-hati agar setiap langkah hukum dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan dokumen teknis dilakukan untuk memastikan unsur penyimpangan serta potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan pelanggaran kontrak dalam pembangunan infrastruktur pelabuhan tersebut.


Pembangunan Dermaga Pelabuhan Bajau merupakan bagian dari program peningkatan ko­nek­tivitas laut di kawasan Kepulauan Mentawai, wila­yah yang kerap menjadi perhatian pemerintah pusat karena akses transportasinya bergantung pada moda laut. Dengan nilai kontrak mencapai Rp24,9 miliar, proyek ini diharapkan dapat memperkuat jalur logistik antar-pulau, sekaligus mendukung kegiatan ekonomi masyarakat pesisir Siberut Barat,” tutur Rasyid Kasi penkum.


kata M.Rasyid, dari hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen kontrak. Kondisi fisik dermaga yang mengalami kerusakan parah membuat pelabuhan tersebut belum bisa digunakan sebagaimana mestinya.




“Padahal, dermaga ini seharusnya berfungsi sebagai titik sandar utama untuk aktivitas masya­rakat dan pengiriman logistik antar pulau. Tetapi ka­rena kerusakan itu, hing­ga kini dermaga belum dapat dimanfaatkan,” kata Rasyid.


Saat ini BPKP Perwakilan Provinsi Sumbar tengah melakukan audit kerugian negara untuk menentukan besaran nilai yang timbul akibat penyimpangan tersebut. Hasil audit menjadi dasar bagi penyidik Kejati Sumbar untuk menetapkan langkah lanjutan dalam proses hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.


Kami Masih menunggu hasil audit dari BPKP Sumbar, Setelah itu  penyidik akan menentukan arah penanganan selanjutnya sesuai bukti yang ada. Proyek-proyek pembangunan di daerah kepulauan seperti Mentawai menjadi perhatian khusus Kejati Saat ini, karena menyangkut kepentingan publik dan kebutuhan dasar masyarakat. (Al)

Posting Komentar

0 Komentar

Kami Hadir Untuk Pembaca Mediaonline Minangkabausumbarnews.com - Berita Lugas, Aktual dan Kritis Untuk Masyarakat Sumatera Barat