Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI "HARIAN BERITA MINANGKABAU SUMBAR NEWS"🇧🇪PEMBACA SETIA KAMI"HADIR UNTUK ANDA MASYARAKAT SUMBAR DENGAN BERITA TERBARU TERKINI PERISTIWA POLITIK EKONOMI SOSIAL ADAT BUDAYA MINANG SUMBAR DAN BERITA NASIONAL" KRITIS-OPTIMIS-TERDEPAN, PASANG IKLAN USAHA DAN UCAPAN SELAMAT " ANDA DISINI👉Alamat Kantor Redaksi JL.Kel.Seberang Palinggam No.10A Kecamatan Padang Selatan Kota Padang-Sumbar HUB:081267663887

KPK UNgkap Kasus Korupsi di BNPB,Dana Karhutla Hingga Banjir Di Sumatera

 


(MKSN) JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di lingkungan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua hingga banjir di Aceh dan Sumatera. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyimpangan diduga terjadi dalam penggunaan DSP di lingkungan BNPB termasuk pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di lingkungan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua hingga banjir di Aceh dan Sumatera. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyimpangan diduga terjadi dalam penggunaan DSP di lingkungan BNPB termasuk pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung.

Achmad menjelaskan, BNPB telah menentukan sejumlah penyedia atau vendor dalam dokumen Rencana Kerja Kolaboratif (RKK) untuk pengadaan barang dan jasa melalui metode penunjukan langsung. Skema tersebut disiapkan agar BNPB dapat bergerak cepat ketika terjadi bencana darurat. Namun, KPK menemukan dugaan konflik kepentingan dan indikasi suap dalam penggunaan dana tersebut. “Sehingga atas penggunaan DSP berbasis RKK yang dimaksud justru diduga menguntungkan sejumlah pihak, baik di lingkungan BNPB sendiri dan beberapa di luar BNPB atau pihak swasta,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan periode 2024-2026 dengan nilai mencapai Rp148 miliar. Pengadaan tersebut diduga melibatkan perusahaan yang terafiliasi dengan Bima Setyawan (BMS), tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik ipar mantan Kepala BNPB, Suharyanto. Nilai pengadaan tersebut terdiri atas Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.

Menurut KPK, dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi itu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham PT MDLA melalui PT AVE. Kepemilikan saham PT AVE disebut mencapai 150,4 juta lembar atau 1,07 persen, dengan nilai sekitar Rp30,98 miliar berdasarkan harga saham Rp206 per lembar pada 13 Oktober 2026. Selain dugaan konflik kepentingan, KPK mengungkap indikasi suap dalam pengadaan pada 2026. Tenaga ahli Kepala BNPB berinisial RIC diduga meminta fee kepada penyedia agar memperoleh paket pengadaan.

(**)


Posting Komentar

0 Komentar

Kami Hadir Untuk Pembaca Mediaonline Minangkabausumbarnews.com - Berita Lugas, Aktual dan Kritis Untuk Masyarakat Sumatera Barat