(MKSN) SUMBAR--Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) turut menelusuri isu kandungan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramai dikeluhkan masyarakat di provinsi setempat dalam beberapa hari terakhir, khususnya di jagad maya.
Kepala Ombudsman Sumbar Adel Wahidi di Padang, Selasa menekankan BBM yang disalurkan kepada masyarakat memenuhi ketentuan kualitas dan standar yang berlaku.
Kami lakukan penelusuran mengingat adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan BBM mengandung endapan sehingga berdampak pada kendaraan," katanya.
Ia mengatakan Pertamina perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh, dan peninjauan langsung terhadap alur distribusi BBM mulai dari produk diterima hingga disalurkan kepada konsumen.
Penelusuran ini harus rutin dilakukan, kalau perlu perlu harus melibatkan koordinasi dengan dinas terkait dan aparat penegak hukum," katanya.
Kepala Ombudsman berpendapat penelusuran yang tengah dilakukan pihaknya demi memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen, dan menghindari dampak yang merugikan.
Menurut Adel Ombudsman telah melakukan pertemuan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga di Kantor Ombudsman RI Sumatera Barat pada Senin (29/9/2026).
Pertemuan itu dipimpin langsung oleh dirinya selaku pimpinan Ombudsman RI Sumatera Barat, sementara dari PT Pertamina Patra Niaga hadir Sales Branch Manager (SBM) I Fuel Sumbar, Faris Aceriza, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut Ombudsman menekankan produk minyak dan gas yang disalurkan kepada konsumen harus layak dan memenuhi standar, dan setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara objektif dan berbasiskan data.
Ombudsman dan Pertamina juga menyepakati langkah penelusuran dan cross-check untuk memastikan kebenaran asal BBM yang dikeluhkan.
Penelusuran akan dilakukan melalui data dan sistem SPBU, termasuk pengecekan riwayat transaksi atau pembelian terakhir konsumen.Data laporan masyarakat akan ditelaah secara detail sebelum dilakukan pengujian lebih lanjut, agar proses pemeriksaan berdasarkan data dan fakta yang terverifikasi.
Ombudsman bersama Pertamina juga melakukan pemeriksaan bersama di SPBU Gunung Pangilun, Padang yang meliputi proses "quality control" dan pengujian sampel BBM, termasuk pemeriksaan menggunakan peralatan pengukuran suhu dan parameter kualitas lainnya.
Ombudsman meminta data hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Pertamina maupun pengelola SPBU sebagai bahan pencocokan dan verifikasi.
Catatan Redaksi: Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) turun tangan menelusuri keluhan 108 pemilik kendaraan yang melaporkan dugaan BBM jenis Pertalite bercampur material asing atau endapan menyerupai semen.
Perkembangan Penanganan Ombudsman Sumbar
• Terima Pengaduan dan Sampel: Ombudsman menerima laporan langsung beserta sampel BBM dari tangki kendaraan konsumen yang bermasalah di bengkel, lalu menyerahkannya kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk diteruskan ke Laboratorium Lemigas di Jakarta.
• Inspeksi Lapangan: Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi memimpin koordinasi dan pengecekan langsung proses quality control serta parameter kualitas (seperti density dan suhu) bersama Pertamina di SPBU Gunung Pangilun.
• Tuntut Transparansi: Ombudsman meminta Pertamina memeriksa seluruh alur distribusi, kondisi dasar tangki timbun di SPBU, serta bersikap terbuka mengenai hasil uji lab dan potensi kompensasi bagi warga terdampak.
• Menunggu Hasil Uji: Hingga kini, investigasi masih berjalan dan pihak berwenang masih menunggu hasil resmi pengujian dari Laboratorium Lemigas.
(Al)


0 Komentar