(MKSN)NASIONAL--Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 25 September 2026.
Sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI mengenai dugaan klaster hunian mewah berfasilitas lengkap bagi warga binaan di area lapas.Temuan dan Hasil SidakFasilitas Berubah: Berdasarkan laporan Media Nasional, sejumlah fasilitas atau perabotan mewah yang sebelumnya direkam oleh tim Ombudsman (seperti AC, kitchen set, dan perabot lain) sudah tidak berada di lokasi saat Menteri Imipas melakukan pengecekan.
Penjelasan Pejabat: Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto menyatakan bahwa bangunan klaster tersebut merupakan rumah dinas pegawai lapas, di mana narapidana kadang ditugaskan untuk membantu membersihkannya.
Komitmen Investigasi: Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan tetap akan mendalami dan menginvestigasi dugaan adanya praktik komersialisasi atau penyalahgunaan fasilitas di kompleks Lapas Cibinong tersebut.
Bantahan Kalapas: Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto membantah adanya pungutan liar maupun pelanggaran fasilitas mewah bagi narapidana di tempatnya.(**)

0 Komentar