(MKSN) SUMBAR--Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengambil langkah tegas dengan mencopot sementara Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP RR, mulai Senin (21/9/2026). Keputusan ini diambil menyusul adanya dugaan keterlibatan pejabat tersebut dalam jaringan mafia aktivitas ilegal di wilayah Kepulauan Mentawai.
Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menjelaskan bahwa penonaktifan sementara ini bertujuan agar AKBP RR dapat fokus menghadapi proses pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran etik. Selama masa pemeriksaan, kepemimpinan Polres Kepulauan Mentawai akan dialihkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres guna memastikan pelayanan publik dan operasional kepolisian tetap berjalan normal.
Kepala Polres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Ia sedang diperiksa perihal pengaduan yang diterima terhadap dirinya.
Kepala Polda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan bahwa pihaknya menerima pengaduan tersebut sekitar Agustus 2026. Setelah menerima pengaduan, pihaknya menindaklanjuti pengaduan itu dengan melakukan penyelidikan.
“Ya untuk sementara Kapolres Mentawai yang sekarang dinonaktifkan, masih dalam proses pemeriksaan setelah adanya pengaduan terhadap yang bersangkutan diduga terlibat mafia ilegal,” kata Djat. pada Sabtu (19/9/2026).
Djati menginformasikan bahwa ia sudah memerintahkan tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumbar untuk menangani pengaduan terhadap RR.
Yang bersangkutan biar fokus untuk proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik. Digantikan sementara oleh Plt Kapolres Mentawai,” ujar Djati. “Untuk itu, Kapolres Mentawai saya copot, mulai Senin sudah saya ganti.
"Pemeriksaan internal mendalam akan fokus membuktikan tuduhan keterlibatan AKBP RR dalam berbagai praktik ilegal di Kepulauan Mentawai yang tengah menjadi sorotan kepolisian. Fokus penindakan meliputi beberapa isu utama:
-Peredaran BBM Ilegal: Dugaan penyalahgunaan dan distribusi bahan bakar minyak secara ilegal.
-Aktivitas Galian C Ilegal: Penambangan batuan/mineral non-logam tanpa izin resmi.
-Resort Bermasalah: Keberadaan dan operasional tempat penginapan yang disinyalir melanggar aturan hukum.
Kapolda Sumbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat tanpa ada ruang kompromi, termasuk internal kepolisian. “Saya komitmen tidak beri ruang untuk negosiasi kepada para mafia ilegal. Saya akan tindak oknum Polri yang coba-coba terlibat langsung maupun tidak langsung,” tegas Djati.
Hasil dari proses pemeriksaan etik dan pembuktian fakta ini nantinya akan menjadi dasar utama penetapan sanksi serta langkah hukum selanjutnya bagi pihak yang bersangkutan.
(Tim Redaksi)


0 Komentar