(MKSN) PADANG--Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menargetkan renovasi 22 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026. Program tersebut dijalankan untuk membantu warga memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar, mengatakan pelaksanaan program sudah mulai berjalan di lapangan. Dari total 22 unit yang menjadi target tahun ini, sebanyak 11 rumah telah memasuki tahap pengerjaan fisik, 6 unit rumah lainnya masih dalam proses perencanaan, dan 5 unit sedang dalam tahap persiapan sebelum pengerjaan fisik dimulai 2026.
“Untuk kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Padang melalui Dinas Perkim, tahun ini target kita adalah 22 unit rumah yang Dalam Proses,” ujarnya, Kamis 11 Juni 2026.
(Al)

0 Komentar