(MKSN) PADANG--Perumda AM Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padang terkait Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel.Pada Selasa (12/5/2026)
Dalam Kata sambutannya, Fadly Amran menyampaikan, sinergi dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Padang sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Kami apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Padang yang selama ini telah memberikan legal opinion, asistensi, serta pengawalan terhadap visi pembangunan Kota Padang,” ujarnya.
Target kami adalah, meningkatkan pendapatan perusahaan dengan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Padang,” katanya.
Kajari Padang Koswara menyampaikan, kerja sama antara Kejaksaan Negeri Padang dan Perumda AM Kota Padang sejatinya telah lama terjalin.
Ia berharap, melalui kerja sama ini dapat meningkatkan kepatuhan pelanggan dalam memenuhi kewajibannya. (Al)


0 Komentar