Riwal Maulidinata KasatLantas Polresta Padang, Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Mudik Lebaran 2026,Polresta Padang Laksanakan Ramp Check.
(MKSN) Padang--Mengantisipasi lonjakkan penumpang saat mudik Lebaran 2026, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang akan melakukan pemeriksaan atau ramp check terhadap bus angkutan umum di seluruh loket pool yang ada di Kota Padang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelayakan kendaraan sebelum mengangkut penumpang selama arus mudik Lebaran 2026.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan menjelang libur cuti bersama 18 hingga 24 Maret 2026. Pengecekan difokuskan pada kendaraan angkutan darat yang beroperasi dari pool bus di Kota Padang.
Dalam pelaksanaannya kata Riwal, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Padang dan Jasa Raharja. Sinergi lintas instansi ini bertujuan memastikan seluruh aspek administrasi dan teknis kendaraan memenuhi standar keselamatan.
Riwal menjelaskan, bus yang dinyatakan layak jalan akan diberi stiker khusus di bagian kaca sebagai tanda telah lulus pemeriksaan. Untuk mendapatkan stiker tersebut, kendaraan harus melalui serangkaian pengecekan ketat, diantaranya uji KIR, kondisi lampu, ban hingga mesin kendaraan.
Riwal Kasat Lantas menyebutkan selain angkutan umum, masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi juga diimbau memastikan kendaraannya dalam kondisi prima sebelum bepergian. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan perjalanan mudik berlangsung aman hingga tujuan.
Kalau kami, menjaga keamanan transportasi jelang arus mudik lebaran mengadakan rump check di pool bus untuk kendaraan umum. Sementara untuk kendaraan pribadi, kami menyarankan untuk mengatur waktu istirahat, kalau sudah lelah silakan istirahat," ucapnya, Senin, 2 Maret 2026.
Kasatlantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata menambahkan, pada pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2026, pihaknya akan menurunkan 98 personel lalu lintas di wilayah hukum Kota Padang. Akan tetapi, teknis di lapangan masih menunggu hasil rapat koordinasi bersama instansi yang terkait Pungkasnya. (Al)



0 Komentar