(MKSN) Padang – Aula Lantai 5 Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, pagi itu, berdiri sebagai saksi sebuah momentum penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Ranah Minang. Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, seluruh elemen strategis—pemerintah, adat, pendidikan, media, dan masyarakat sipil—berkumpul dalam satu ruang untuk menyatakan komitmen yang tegas: Sumatera Barat tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apa pun.Padang 9 Desember 2025
Hadir dalam acara tersebut Kajati Sumbar, Muhibuddin, SH, MH, didampingi para Asisten, tokoh adat dan budaya, Kepala SMAN 1, 2, dan 3 Kota Padang, para siswa, insan pers, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil.Dari unsur pengawasan publik, hadir Drs. H. Marlis, MM, Ketua BPI KPNPA RI Sumbar bersama Wakil Ketua Hasnul, menandai hadirnya peran masyarakat sipil dalam pengawasan integritas. Suasana acara berlangsung teratur, khidmat, dan sarat dengan nuansa penegakan hukum yang kuat.
beliau menyampaikan bahwa keberhasilan penindakan korupsi tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada institusi penegak hukum saja. Diperlukan kolaborasi, informasi, dan dukungan publik untuk memastikan bahwa setiap indikasi korupsi dapat terdeteksi dan ditindaklanjuti.
Ia menegaskan :
> “BPI KPNPA RI Sumbar berkomitmen mendukung penuh Kejaksaan melalui penyampaian data korupsi yang akurat, terverifikasi, dan mutakhir. Korupsi harus diberantas pada semua tingkatan: baik Eksekutif, Legislatif, Dunia Pendidikan, Sektor Kesehatan, BUMD, Nagari, maupun Pelaku ILEGAL lainnya”.
Beliau juga menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh merasa terintimidasi oleh praktik-praktik koruptif.
> “Kita tidak boleh takut kepada pelaku korupsi atau MALING tersebut, baik yg ber krah putih maupun ber Krah Hitam, utk itu mari kita bersama berkomitmen utk mendukung Kejaksaan dlm melakukan perang melawan Korupsi ( MALING )”
Pernyataan tersebut menegaskan posisi masyarakat sebagai mitra strategis negara, bukan sekadar penonton.
Pesan Moral dari Generasi Muda
Salah satu sesi yang memperkaya suasana acara adalah pembacaan puisi oleh dua siswa SMAN 1 Padang. Dengan suara yang penuh kesungguhan, mereka menyampaikan kritik sosial yang tajam dan harapan moral bagi masa depan bangsa. Bait-bait puisi itu mencerminkan aspirasi generasi muda yang menginginkan lingkungan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif. Pesan mereka menjadi penanda bahwa gerakan antikorupsi harus diwariskan lintas generasi.
Deklarasi Moral dan Hukum dari Ranah Minang
Acara Hakordia 2025 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menjadi lebih dari sekadar peringatan tahunan. Ia berubah menjadi deklarasi moral, hukum, dan sosial bahwa Sumatera Barat bertekad kuat untuk menjaga integritas daerah melalui penegakan hukum yang konsisten dan sinergi yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dengan komitmen kuat dari Kejaksaan, dukungan tokoh adat, partisipasi masyarakat sipil melalui BPI KPNPA RI, serta harapan generasi muda, maka pesan yang mengemuka dari acara ini jelas dan tegas.
Sumatera Barat (Sumbar) tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi. Penegakan hukum berjalan, pengawasan publik menguat,dan integritas menjadi fondasi utama pembangunan daerah.
Dengan demikian, Hakordia 2025 bukan hanya sebuah seremoni, melainkan tonggak penting dalam pembentukan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Ranah Minang. (*/ Marlis – Ketua BPI KPNPA RI Sumbar )
.jpg)

0 Komentar