(MKSN) Pariaman--Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, diusir warga saat hendak berdialog di Kantor Wali Nagari Kapalo Hilalang, Jumat (12/9/2025). Menurut Ketua Aliansi Anak Nagari Kapalao Hilalang, Angga, insiden ini dipicu ketiadaan surat tugas resmi dari Bupati sebagai dasar kehadirannya dalam audiensi dengan masyarakat.
Angga yang berada di lokasi menjelaskan bahwa warga menolak kehadiran wakil bupati karena tidak bisa menunjukkan surat tugas dari bupati. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk balasan terhadap sikap pemerintah daerah yang selalu menuntut kelengkapan administrasi dalam setiap perundingan dengan warga.
Lebih lanjut, Angga menyebutkan ada dua persoalan utama diskusi yang memicu kekecewaan warga. Pertama, tidak adanya sosialisasi dari Pemkab terkait keluarnya SK pendirian Batalyon Kesehatan TNI di Kapalo Hilalang. Kedua, soal ganti rugi tanaman milik warga yang terdampak pembangunan jalan lingkar oleh Pemkab.
“Dua masalah ini yang jadi pokok tuntutan warga. Kami ingin pemerintah menjelaskan secara terbuka dan memperhatikan hak masyarakat,” ujarnya kepada tim MKSN Sabtu, 13 September 2025.
Akibat penolakan itu, Rahmat Hidayat bersama rombongan akhirnya meninggalkan kantor wali nagari tanpa sempat melakukan pertemuan dengan warga.
Hingga kini, Pemkab Padang Pariaman belum memberikan keterangan resmi terkait alasan absennya bupati dalam audiensi maupun persoalan yang dipersoalkan warga Kapalo Hilalang. (Al)
0 Komentar