(MKSN) PADANG--Ratusan pengurus dan anggota Koperasi Jasa Maritim Teluk Bayur (Kopermar) menggelar aksi Demo di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur, Selasa( 2/9/2025).
Ratusan pengurus dan anggota Kopermar Aksi menyampaikan Tuntutannya ke pejabat KSOP Teluk Bayur untuk mengeluarkan surat pemberitahuan kegiatan usaha (SPKU) sebagai izin beraktivitas di Teluk Bayur.
“Kami menuntut agar Nasib Kami Bisa Diperjuangkan KSOP dan bisa mengeluarkan Surat Izin untuk melakukan kegiatan Bongkar Muat di Teluk Bayur,” ungkap Koordinator Lapangan Aksi, Iwan kepada Redaksi MKSN dilapangan.
"Disampaikan:Kepala KSOP Chaerul Awaluddin Melalui Redaksi MKSN,Kami Dari KSOP Sebagai Aparatur Pemerintah Keputusan Yang Telah Kami Ambil Mengenai Buruh Sesuai Berdasarkan Keputusan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Sesuai Regulasi yang ada Ungkap Kepala KSOP Teluk Bayir
“Sekarang sudah tanggal 2 September ini KSOP tidak bisa mengeluarkan izin untuk melakukan kegiatan usaha di Teluk Bayur. Dengan itu kami meminta KSOP bisa bijaksana,pengurus dan anggota Kopermar Teluk Bayur Sambil menggelar aksi di depan kantor KSOP sekitar pukul 10.00 WIB, hingga Siang massa aksi masih bertahan di depan Kantor KSOP Teluk Bayur.
Disampaikan ;Kepala KSOP Kisruh ini adanya rekomendasi untuk meloloskan dua koperasi beraktivitas di Pelabuhan Telukbayur hampir dua tahun belakangan terjadi, kini terjawab sudah. Melalui berbagai upaya yang dilakukan sampai ke meja hijau, hingga Senin (4/8/2025) yang lalu keluar surat amar putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht dari Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang Nomor 21/PEM/G/TF/2024/PT.UN PDG.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Teluk Bayur Chaerul Awaluddin kepada Redaksi MKSN hari Selasa (2/9) Kejelasan seperti yang sudah dijanjikan Kepada Buruh Yang Melakukan Aksi Demo,Kami Harapkan Sambil Menunggu Hasil Keputusan SPKU Melalui Pertemuan Dengan Walikota Padang Sebagai Dewan Pembina Koperasi Diharapkan Buruh Bersabar Sambil Menunggu Hasil Keputusan tersebut yang Tertuang Ungkap Kepala KSOP Teluk Bayur Padang
Kepala KSOP: Chaerul Awaluddin Menegaskan Sambil Menunggu Hasil Pertemuan dengan Walikota Padang Fadly Amran denganbpihak KSOP Chaerul Awaluddin,dan Juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar,, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumbar, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Padang dan Kepala Dinas Tenaga kerja dan Kepala Dinas Perindustrian Kota Padang,TNI-Polri dan Stakeholder lainnya Pungkas Kepala KSOP.
"Sambil Menunggu hasil Keputusan SPKU Dan Pertemuan Dengan Walikota Padang Sebagai Pembina Koperasi, diharapkan Parah Buruh Kopermar diperlabuhan diharapkan Bersabar Menunggu Hasil Pertemuan kami Ungkap Chaerul Awaluddin Kepala KSOP Teluk Bayur.
"Diharapkan Semua Komponen Buruh Yang Melakukan Aksi Demontrasi Tetap Bersabar Menjaga Keamanan,Kenyamanan Sesama dan Aktivitas Lalu Lintas Transportasi Di teluk Bayur Padang Dan Juga Berkat Dukungan Dari Pihak Keamanan TNI dan Polri Menjaga Kelancaran lalu Lintas Masyarakat Dalam Beraktivitas.
Yang jelas pihak KSOP memiliki tugas salah satunya adalah menjamin kelancaran bongkar muat di pelabuhan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Itu artinya semua pihak harus taat aturan dan hukum yang berlaku, termasuk pihak perusahan bongkar muat (PBM),” tegas Chaerul Awaluddin. (Al)
0 Komentar