(MKSN) Padang-Komitmen Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam memerangi peredaran narkoba kembali ditunjukkan melalui gebrakan nyata di tengah masyarakat,Polda Sumbar bersama Polresta Padang menggelar konferensi pers saat peninjauan di Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).Kamis (17/7/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen strategis, mulai dari Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya , Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, Wadir Resnarkoba Polda Sumbar AKBP Abdus Syukur Felani, Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP Martadius, pejabat utama Polresta Padang, hingga Camat, Lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Sosial Masyarakat (LPSM) serta para jurnalis dari berbagai media massa.
Dalam sambutannya, Kabid Humas menyampaikan apresiasi dari Kapolda Sumbar Irjen Pol.Gatot Tri Suryanta kepada jajaran Polresta Padang dan seluruh masyarakat yang telah bersinergi membentuk kawasan bebas narkoba. Ia menekankan bahwa inovasi ini selaras dengan visi Kapolda Sumbar untuk menjadikan provinsi ini sebagai wilayah zero narkoba.
“Kampung bebas dari narkoba ini adalah wujud nyata dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif, ” Ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya Kabid Humas Polda Sumbar.
"Sementara itu, Kapolresta Padang mengungkapkan keberhasilan nyata dari program ini. Ia menyebutkan bahwa sejak dibentuknya Kampung Bebas dari Narkoba pada awal 2023, jumlah kasus narkoba di wilayah tersebut terus menurun secara signifikan.
“Sebelum kampung ini dibentuk, kami mencatat 45 kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah satu tahun berjalan, jumlahnya turun menjadi 31 kasus. Dan di tahun 2025 ini, hanya tercatat 10 kasus. Ini pencapaian yang luar biasa, ” jelasnya.
Program Kampung Bebas dari Narkoba bukan hanya berhasil menekan angka kriminalitas, tetapi juga mengubah pola hidup masyarakat. Berdasarkan data Polda Sumbar, program ini dinilai produktif dan efektif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh.
Rangkaian kegiatan juga dilengkapi dengan peninjauan berbagai aktivitas positif dari warga binaan, seperti pelatihan membatik, menyulam, menjahit, berkebun, serta budidaya ikan. Aktivitas-aktivitas ini menjadi simbol rehabilitasi sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pasca penyalahgunaan narkoba.
Sebelum kegiatan ditutup Ketua LPSM Kelurahan Rawang menyampaikan kepada awak media rasa terima kasih atas inisiatif Polda dan Polresta Padang dalam membentuk Kampung Bebas dari Narkoba ini.
“Program ini membuat keresahan warga terhadap narkoba jauh berkurang. Harapan kami, sinergi ini terus dijaga melalui pembinaan, pengawasan, dan kegiatan positif lainnya. Semoga Rawang benar-benar bebas dari narkoba, ” ungkapnya.
Testimoni mengharukan juga datang dari Sherlu, seorang mantan dan korban narkoba yang kini berhasil bangkit dan kembali produktif Dalam Aktivitas Kesehariannya.
“Terima kasih kepada Polda dan Polresta Padang. Program ini sangat membantu saya untuk kembali kepada masyarakat. Kini saya bisa menjahit, membatik, dan menyulam untuk mencari penghasilan sendiri, ” ujarnya haru.
"Kegiatan konferensi pers ditutup dengan peluncuran jargon resmi dari program ini:
Kampung Tangguh Tanpa Narkoba, Masa Depan Cerah Milik Kita!"
Disusul dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Rawang menjadi bukti bahwa dengan inovasi, kolaborasi, dan kepemimpinan yang visioner, masyarakat dapat dibebaskan dari jeratan narkoba secara bertahap namun nyata.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Polda Sumbar untuk mendorong seluruh wilayah di Sumatera Barat menuju zona hijau narkoba, di mana pemberdayaan warga dan pencegahan berbasis komunitas menjadi kunci utama keberhasilan Kedepan. (AM)
0 Komentar