Medan(Sumut)-Banyaknya kasus kriminal yang terjadi di Kota Medan akibat kenakalan remaja karena kurangnya edukasi pendidikan yang diberikan terhadap mereka.
Seperti diketahui untuk Kota Medan sendiri ada empat wilayah hukum yang masih tinggi akan kejahatan seperti Curas, Curat dan Curanmor (3C).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, salah satunya wilayah hukum Polrestabes Medan yaitu Medan Tembung, Sunggal, Delitua dan Medan Timur.
"Ada 4 wilayah hukum Polrestabes Medan yang masih fokus atas kejahatan yang angkanya juga masih tinggi, yaitu di Sunggal, Medan Tembung, Delitua dan Medan Timur, dari angka sudah menurun, namun ini masih menjadi perhatian dan kita fokuskan untuk segera tuntaskan itu," ucapnya saat ditemui di Polsek Sunggal, pada Senin (30/6/2025).
Gidion mengatakan bahwa seluruh personel akan turun patroli setiap harinya untuk fokus menuntas kejahatan 3C.
"Kita terus tambah personel, setiap harinya lakukan patroli untuk mengurangi angka kejahatan, setiap harinya terus kita lakukan seperti itu," tuturnya.
Terkait kasus kekerasan yang terus dilakukan oleh pelaku di bawah umur salah satu faktornya adalah karena putus sekolah, Gidion akan lakukan edukasi terhadap mereka.
"Kita akan jaring anak-anak yang putus sekolah dan kita akan edukasi kepada mereka, pentingnya juga kita berkolaborasi dengan stakeholder terkait, menyangkut ini kepentingan masa depan anak-anak," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keluarga merupakan nomor satu untuk anak-anak yang dimasa akan datang bagaimana prosesnya.
"Mengingat juga bahwa keluarga lah nomor satu menjadi peran buat anak-anak tersebut agar terhindar dari perilaku kejahatan-kejahatan yang sering dilakukan atas kenakalan remaja," pungkasnya. (***)

0 Komentar