(MKSN) SUMBAR--PT Pertamina Patra Niaga bersama Polda Sumatera Barat dan Pemprov Sumatera Barat menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Kota Padang pada Senin (7/9/2026).
Langkah pengawasan ketat ini dilakukan demi memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran.
Sidak tersebut diikuti oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat Helmi Heriyanto, Kompol Firdaus dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, serta Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Sumbar Fakhri Rizal Hasibuan, seperti dilansir dari Media Berapa Media Sumbar.
Petugas memeriksa kelancaran penyaluran, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, hingga kepatuhan fasilitas SPBU. Meski operasional berjalan normal, tim menemukan indikasi pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai. Pihak SPBU pun menolak mengisi BBM subsidi pada kendaraan tersebut.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid demi menjaga hak masyarakat.
Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara tepat," ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).
Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menjatuhkan 31 sanksi pembinaan dan penghentian pasokan sementara terhadap SPBU nakal. Selain itu, diajukan pula pemblokiran 5.000 nomor polisi kendaraan yang membeli BBM secara berulang serta penghapusan data ribuan kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk pembenahan tata kelola lembaga penyalur, Pertamina Patra Niaga mengalihkan pengelolaan 3 SPBU pada 2026 berdasarkan rekomendasi surat pembinaan. Tindakan tegas ini menambah total SPBU yang dialihkan pengelolaannya di Sumatera Barat menjadi 6 unit.
"Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat," tegas Kitty.
Pengawasan kini makin diperkuat dengan pemanfaatan QR Code dan pemantauan transaksi berbasis digital. Pertamina mengimbau pengelola SPBU beroperasi transparan serta mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan melalui Pertamina Contact Center 135.
(Tim)


0 Komentar