(MKSN) SUMBAR--Pemerintah daerah terdampak bencana di Sumatera Barat, dinilai memiliki kemampuan yang rendah. Khususnya dalam merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.
"Hal ini menyisakan tanya yang mesti dijawab jujur oleh pemerintah daerah maupun pusat," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulisnya, Kamis 6/8/2026.
Menurutnya, rendahnya realisasi tersebut perlu dipertanyakan. Apakah disebabkan faktor kepala daerah yang lebih bersemangat mengejar algoritma media sosial - demi mendongkrak popularitas - ketimbang mengeksekusi dana yang telah diberikan.
Pertanyaan bagi pemerintah pusat, penyaluran dana rehab rekon untuk wilayah terdampak bencana apakah hanya berupa angka di atas kertas? Karena tercermin pada rendahnya serapan anggaran di tingkat pemerintah daerah,” ujarnya.
Rendahnya realisasi tambahan TKD tahun 2026 terkait banjir yang kembali melanda Kota Padang. Yaitu pascahujan lebat selama sekitar 10 jam tanggal 3 Agustus 2026 kemarin.
Banjir ini disebut-sebut terjadi akibat penanganan bencana akhir tahun 2025 lalu, berjalan pelan. Pelannya penanganan bencana, tercermin pada masih rendahnya serapan tambahan TKD.
Dalam rapat rapat koordinasi dan pendampingan teknis yang diigelar Satgas PRR tanggal 20-22 Juli 2026 di gubernuran, Provinsi Sumbar, memperoleh Rp 534 miliar. Namun baru bisa merealisasikan anggaran sekitar 2,14 persen.
Tambahan Diketahui, Kota Padang mendapatkan alokasi tambahan TKD sebesar Rp 371,85 miliar. Namun realisasinya baru Rp 45,49 miliar atau 12 persen.
Realisasi yang minimalis, juga terlihat di Kabupaten Tanah Datar, yang menerima tambahan TKD sebesar Rp 126,87 miliar atau sekitar 7 persen.
“Publik melihat, kepala daerah bersama perangkatnya, selalu viral di berbagai platform sosial media setiap kali bencana terjadi. Begitupun saat berjuang mencari anggaran ke pemerintah pusat,” ungkapnya.
Padahal semestinya, semangatnya harus lebih hebat lagi saat merealisasikan anggaran yang telah diperjuangkan itu.
Diketahui, rapat koordinasi dan pendampingan teknis yang digelar Satgas PRR menghadirkan Pemko Padang dan Pemkab Tanah Datar serta seluruh perangkat daerah penerima tambahan TKD di tingkat provinsi Sumbar.
Berdasar aspirasi yang diterima dari masyarakat, banjir di Kota Padang, lebih dominan disebabkan faktor sedimentasi di hilir sungai yang tak kunjung disentuh penanganan. Sehingga, air jadi cepat meluap ke perkampungan penduduk, di saat hujan lebat mengguyur," tuturnya.
Pemulihan
Padahal, pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran triliunan rupiah untuk pemulihan dampak bencana Sumatera di tahun 2026. Anggaran itu diturunkan secara bertahap bagi tiga provinsi di Pulau Sumatera yang dilanda bencana banjir.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap, untuk memastikan percepatan likuiditas di daerah. Tahap I sebesar 40 persen atau Rp 4,38 triliun yang tuntas disalurkan 27 Februari 2026.
Tahap II sebesar 30 persen atau Rp 3,19 triliun menyusul disalurkan tanggal 31 Maret 2026. Kemudian Tahap III sebesar 30 persen atau Rp 3,06 triliun, yang disalurkan tanggal 4 Mei 2026.
Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan tanpa syarat salur. Sehingga pemerintah daerah dapat segera mengakselerasi program pemulihan di lapangan.
Data Satgas PRR Pascabencana Sumatera, per tanggal 4 Mei 2026, penyaluran tambahan TKD bagi wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebesar Rp 10,65 triliun, telah cair 100 persen.
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, tambahan TKD ini diprioritaskan untuk mendukung seluruh tahapan penanggulangan bencana Daerah.
Mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi, penguatan Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga bantuan keuangan antardaerah.
(Redaksi)

0 Komentar