Polres Solok Selatan Tangkap Pelaku Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi.
(MKSN) Solsel--Tim Resmob Satreskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat menangkap MAO (38) yang diduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis bio solar.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro di Padang Aro, Sabtu, mengatakan MAO alias Tio diciduk petugas saat mengangkut puluhan jerigen berisi bio solar menggunakan mobil jenis dobel kabin.
"Tim di lapangan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti puluhan jerigen bio solar pada Jumat (29/5/2026), sekira pukul 10.30 WIB,
Dia menjelaskan penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang ditingkatkan oleh Tim Resmob Polres Solok Selatan di Kecamatan Sangir Jujuan.
Saat melintas di jalan umum, tepatnya di belakang SPBU Kharen Pratama, Jorong Harapan Baru, Nagari Bidar Alam, petugas mencurigai mobil Mitsubishi Strada L200 warna putih bernomor polisi BE 9949 AW.
"Saat kami berhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap muatan mobil tersebut, anggota menemukan puluhan jerigen yang setelah dicek ternyata berisi BBM subsidi jenis bio solar," katanya.
Oleh karena pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM bersubsidi tersebut, pelaku beserta kendaraan dan seluruh muatan langsung dibawa ke Mapolres Solok Selatan.
Dia menyebutkan dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu mobil Mitsubishi L200 Strada warna putih BE 9949 AW, 26 jerigen berisi BBM jenis bio solar, dan enam jerigen kosong yang diduga siap diisi ulang.
Untuk membongkar jaringan maupun asal-usul serta tujuan pendistribusian bio solar ilegal tersebut, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Solok Selatan.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang nekat menyelewengkan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Solok Selatan.(07)

0 Komentar