Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI "HARIAN BERITA MINANGKABAU SUMBAR NEWS"🇧🇪PEMBACA SETIA KAMI"HADIR UNTUK ANDA MASYARAKAT SUMBAR DENGAN BERITA TERBARU TERKINI PERISTIWA POLITIK EKONOMI SOSIAL ADAT BUDAYA MINANG SUMBAR DAN BERITA NASIONAL" KRITIS-OPTIMIS-TERDEPAN, PASANG IKLAN USAHA DAN UCAPAN SELAMAT " ANDA DISINI👉Alamat Kantor Redaksi JL.Kel.Seberang Palinggam No.10A Kecamatan Padang Selatan Kota Padang-Sumbar HUB:081267663887

Satpol PP Padang-Kasi Trantib dan Kelurahan Mata Air,Tertibkan Bangunan Liar Yang Berada diSeputar Jalan Sutan Syahril Kota Padang

 

  Satpol PP Kasi Trantib dan Kelurahan Mata    Air Tertibkan Bangunan Liar Yang Berada     Di Seputar Kuburan Turki Jalan Sutan   Syahril Kota Padang.Senin (29/12/2025) foto Al.


(MKSN) PADANG--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah Bangunan Liar dan Papan reklame iklan yang menutupi akses Dekat Bantaran Sungai dan  jalan Utama Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan,Pada Senin Siang (29/12/2025).


Kegiatan Penertiban dilakukan menyusul adanya Kegiatan Pembangunan Taman Wisata Tematik dan Terkait terganggunya fungsi ruang publik serta potensi bahaya keselamatan lalu lintas akibat keberadaan material Pembangunan Taman Oleh Bangunan Liar.


Satpol PP Padang  Juga Menertibkan Papan iklan berukuran sedang hingga besar berdiri di atas aspal Badan jalan Tersebut.


Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan tindakan ini merupakan tindak lanjut dan Juga adanya laporan masyarakat dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.


“Sesuai Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, setiap benda yang ditempatkan di badan jalan atau bahu jalan tanpa izin merupakan pelanggaran,” kata Chandra.


Dalam proses penertiban, beberapa pemilik usaha  Ketua RT Setempat sempat menyampaikan keberatan dan Meminta Kepada Pihak Kasi Trantib Kecamatan Mencarikan Solusinya Nanti untuk Berjualan Karna Mereka Berharap Ada Solusinya Ditengah Ekonomi Sulit Sekarang.


Di Lain Tempat Salah seorang pedagang Juga mengklaim papan iklan masih berada di area usahanya dan tidak mengganggu lalu lintas Ucapnya.


Operasi penertiban dipimpin Kepala Seksi Operasi Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, dengan dukungan pihak Kasi Trantib kecamatan,Pihak kelurahan Mata air, serta Dubalang Kota Padang Selatan Langsung Turun Ke Lokasi Penertiban Tersebut yang Berjalan Lancar dan Terkendali.


Bangunan ini berdiri di atas bahu jalan dan saluran drainase yang seharusnya berfungsi untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, penertiban harus dilakukan,” tegas Harvi.


Selain Papan Reklame iklan, petugas juga membongkar bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum Tersebut.


"Satpol PP berharap langkah ini dapat mengembalikan fungsi jalan dan trotoar di kawasan tersebut demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.


Ditambahkan: Eka Saputra Kasi Trantib (Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban) Kecamatan Padang Selatan  dan Lurah Mata Air Pengerjaan Proyek Taman Tematik yang indah Menjadi Ikon Wisata Wajah kota Padang Indah Nyaman Yang Harus Kita dukung Bersama Masyarakat Sekitar Demi Berkembangnya Pariwisata Kota Padang Maju Kedepannya Tutur Eka Saputra. (Al)



Posting Komentar

0 Komentar

Kami Hadir Untuk Pembaca Mediaonline Minangkabausumbarnews.com - Berita Lugas, Aktual dan Kritis Untuk Masyarakat Sumatera Barat