(MKSN) JAKARTA--Kepala Jaksa Agung (Kajagung) Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin melantik Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat bersamaan dengan 17 Kajati di Seluruh Indonesia,Upacara pelantikan berlangsung dengan khidmat di Aula Utama Kejaksaan Agung.Pada Kamis (23/10/2025)
Juga disaksikan jajaran pimpinan Kejaksaan, Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, serta Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi.
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan bahwa Kajati merupakan ujung tombak penegakan hukum di daerah. Ia mengingatkan seluruh jajarannya bahwa menegakkan hukum tidak cukup dengan kecerdasan, melainkan harus disertai hati nurani.
"Saya tidak butuh pejabat yang hanya pandai bicara hukum, tetapi mereka yang berani menegakkan keadilan dengan nurani," tegas Burhanuddin di hadapan hadirin.
Burhanuddin menjelaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bentuk tanggung jawab moral bagi insan Adhyaksa. "Jabatan adalah amanah, bukan kehormatan pribadi. Gunakan untuk mengabdi kepada negara, bukan untuk mencari kuasa. Kehormatan sejati datang dari karya dan integritas," ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Jaksa Agung meminta seluruh Jajaran Kajati, termasuk Muhibuddin, memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan memastikan keadilan hadir di masyarakat.
"Segera optimalkan penanganan perkara Kasus tindak pidana korupsi di daerah masing-masing tersebut," pintanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga menyampaikan pesan tegas dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025). "Kita bertekad tidak ada kasus-kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki, ditindak, dan tidak ada Kebal hukum tidak ada, no more untouchable," katanya dengan Nada Tegas.
"Harapan masyarakat Sumatera Barat pun kini tertuju pada Muhibuddin. Mereka menanti langkah tegas dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang mandek di Sumatera Barat Tentunya Dapat diselesaikan Dengan Tuntas dan Transparansi ke Publik.
Pelantikan Muhibuddin diharapkan menjadi momentum pembaruan di Kejati Sumatera Barat. Dengan integritas dan keberanian, ia diharapkan mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi mangkrak serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. (**)


0 Komentar