Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI "HARIAN BERITA MINANGKABAU SUMBAR NEWS"PEMBACA SETIA KAMI"HADIR UNTUK ANDA MASYARAKAT SUMBAR DENGAN BERITA TERBARU TERKINI PERISTIWA POLITIK EKONOMI SOSIAL ADAT BUDAYA MINANG SUMBAR DAN BERITA NASIONAL" KRITIS-OPTIMIS-TERDEPAN, PASANG IKLAN USAHA DAN UCAPAN SELAMAT " ANDA DISINI-Alamat Kantor Redaksi JL.Kel.Seberang Palinggam No.10A Kecamatan Padang Selatan Kota Padang-Sumbar HUB:081267663887

Provokasi Pajak,Otonomi Daerah Dan Berbagai Usaha Mempertahankan Rezim Anggaran Defisit

 


(MKSN)---Sistem anggaran defisit dibubarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun ada upaya sejumlah orang untuk mempertahankan rezim anggaran defisit ini. Siapa mereka? Mereka adalah orang-orang yang selama ini menikmati Utang Rp 600 - Rp 700 triliun setiap tahunnya.


Sistem angaran defisit bukan masalah anggaran kurang. Urusan ini dapat disiasati dengan upaya pemerintah mengurangi belanja, menekan pengeluaran, dan menghentikan kegiatan-kegiatan bersifat pesta. 


Sistem anggaran defisit itu memaksa pemerintah berutang. Sistem ini didesain agar pemerintah terus berutang dalam jumlah besar dan berkisinambungan. Sistem angaran defisit menebar ancaman; kalau tidak utang maka pemerintah terpaksa menggenjot pajak. Pajak yang akan digenjot bukan pajak atas sumber daya alam. Mereka mengarahkan kepada pajak yang dibayarkan langsung oleh rakyat. 


Para pelaku sistem angaran defisit sekarang tidak mau secara terbuka menantang Presiden Prabowo yang memberlakukan sistem angaran surplus dengan cara memotong angaran APBN tiga kali 10 persen dengan tujuan efisiensi. Maka anggaran yang awalnya dirancang mengalami defisit Rp 600 triliun, dari Rp 3.600 triliun total APBN 2025, menjadi surplus Rp 400 triliun. 


Hal ini jelas-jelas menyakitkan hati kelompok ideologis anggaran defisit. Namun mereka tidak berani melawan. Maka cara melawannya adalah lewat provokasi yang diarahkan kepada pemerintah daerah. 


Pemerintah daerah yang berdiri di atas UU otonomi daerah dan UU pemerintahan daerah menjadi senjata yang segera dihunuskan ke jantung rakyat. Banyak pemerintah daerah yang gampang berutang dan ugal ugalan mengatur anggaran menjadi obyek provokasi rezim angaran defisit.


Sudah jadi rahasia umum bahwa era reformasi menjadi penyebab kerusakan sumber daya alam, lingkungan hidup. Dan itu berhulu pada otonomi daerah. Lewat otonomi, pemerintah daerah berhak memungut pajak, retribusi, dan berbagai macam pungutan lain yang membebani masyarakat dan dunia usaha. Banyak penelitian ilmian membuktikan hal itu. Sehingga muncul wacana untuk membubarkan otonomi daerah yang mengikuti model federalis ini.




"Sekarang otonomi daerah di tangan pemerintah menjadi alat begi rezim anggaran defisit untuk memprovokasi; mengibarkan kemarahan rakyat dengan berbagai pungutan pajak, retribusi dan lain sebagainya yang memberatkan. Api yang berkobar nanti menjadi ancaman kepada pemerintahan Prabowo untuk mengembalikan sistem angaran defisit dan menghentikan pemotongan anggaran dan membiarkan anggaran bocor. (**)

Posting Komentar

0 Komentar

Kami Hadir Untuk Pembaca Mediaonline Minangkabausumbarnews.com - Berita Lugas, Aktual dan Kritis Untuk Masyarakat Sumatera Barat