(MkSN) Sumbar – Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumatera Barat, Firdaus mengecam kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan melonjak drastis sejumlah daerah di Indonesia. Ia menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan minim Dan Susah Saat ini.
“Kenaikan tarif PBB yang mencapai ratusan hingga ribuan persen jelas memberatkan masyarakat. Apalagi dilakukan tanpa kajian mendalam sosialisasi yang memadai,” ujar Firdaus pada. Jumat (15/8/2025).
Firdaus pada beberapa daerah yang menjadi sorotan publik, seperti Kabupaten Pati yang sempat mengusulkan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen, Jombang yang tarifnya melonjak hingga 1.202 persen, dan kota Cirebon yang tagihan PBB-nya naik hampir 1.000 persen. Menurutnya, angka-angka tersebut terlalu ekstrem dan bisa memicu keresahan sosial.
"Ketua DPW PKB Sumbar"Firdaus juga mengingatkan pemerintah daerah di Sumatera Barat untuk tidak mengulangi kebijakan Serupa.
“Di Sumatera Barat (Sumbar), saya meminta Pemda dan DPRD menjaga agar kebijakan fiskal tetap adil, transparan dan tidak memberatkan. Kalaupun ada penyesuaian, harus dilakukan secara bertahap dan melalui dialog,” tegas Firdaus.
Disampaikan : Firdaus menilai, meski kewenangan penetapan PBB berada di tangan pemerintah daerah, evaluasi dari pemerintahan provinsi dan Kementerian Dalam Negeri tetap diperlukan.
“Peran provinsi dan pusat adalah memastikan bahwa pajak daerah sejalan dengan kemampuan bayar masyarakat serta tujuan pelayanan publik,” kata Firdaus.
Menurut Firdaus, kebijakan fiskal yang baik bukan hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan Publik.
“Jangan sampai demi mengejar targe PAD, rakyat justru menjadi korban,” pungkas Firdaus. (Al)
0 Komentar