(MKSN) JAKARTA - Kontroversi isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum kelar-kelar. Polemik ijazah makin kusut ditambah Jokowi yang menyebutkan bahwa ada orang besar di balik isu ijazah palsu.
"Saya sudah sampaikan, feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan. Artinya, ada orang besar, ada yang memback up," ujar Jokowi di kediamannya, Jumat (25/7/2025).
Sayangnya, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu enggan menyebut sosok orang besar yang dimaksud. "Semua sudah tahulah," ucapnya.
Tak mau ketinggalan, kasus ijazah Jokowi pun direspons Analis Komunikasi Politik yang juga Founder KedaiKopi Hendri Satrio dalam Podcast To The Point Aja! yang ditayangkan di YouTube Sindonews, Jumat (8/8/2025).
Dia memprediksi ijazah Jokowi berhenti di tengah jalan. Sebab, ijazah ini tergantung universitas atau perguruan tinggi. “Saya perkirakan sih berhenti di tengah jalan,” kata Hendri dikutip Sabtu (9/8/2025).
“Kalau Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah menetapkan asli, ya asli. Karena repot juga kalau dibilang nggak asli,” sambungnya.
Menurut dia, jika dikaitkan dengan kasus ijazah, Presiden Prabowo Subianto juga pernah menyatakan ada keinginan untuk menghormati setiap pemimpin. Apalagi Prabowo bisa dibilang satu-satunya Presiden yang akrab dengan mantan Presiden.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memutus perkara dugaan ijazah palsu Jokowi dengan putusan sela gugur. Majelis hakim berpandangan gugatan yang ada bukan kewenangan pengadilan negeri, namun sengketa informasi atau gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Dalam putusan sela kami bermusyawarah dan menjatuhkan putusan sela menerima eksepsi kompetensi absolut. Intinya PN Sleman tidak berwenang menangani perkara itu,” kata Wakil Ketua PN Sleman Agung Nugroho , Selasa (5/8/2025).
Menurut dia, ada beberapa pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini. Salah satunya merujuk dalil gugatan dikaitkan dengan petitum yang lebih tepat diajukan di Komisi Informasi Publik (KIP) atau PTUN.
“Dalil yang diajukan berkaitan dengan masalah sengketa informasi. Lebih tepat diajukan lewat KIP. Jika para pihak tidak setuju dengan putusan ini bisa mengajukan banding,” ujar Agung.
Menyikapi orang besar di pusaran kasus ijazah Jokowi, pakar telematika Roy Suryo melayangkan somasi terhadap Jokowi untuk mencabut pernyataan terkait adanya orang besar di balik isu ijazah palsu . Dia meminta Jokowi mencabut ucapan tersebut.
“Kami minta saudara (Jokowi) mencabut pernyataan ada orang besar di balik perjuangan klien kami, sekaligus meminta maaf secara terbuka di hadapan publik,” kata Ahmad Khozinuddin, pengacara Roy Suryo, Selasa (5/8/2025).
Bila Jokowi tidak mencabut pernyataannya terkait orang besar dan minta maaf di hadapan publik, pihaknya akan melayangkan hukum secara perdata maupun pidana.
“Apabila saudara tidak mencabut pernyataan dan segera meminta maaf secara terbuka di hadapan publik, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum baik secara perdata maupun pidana,” ujarnya.
Dalam somasi itu, pihaknya juga menilai Jokowi telah mengedarkan fitnah atas perjuangan konstitusional yang dilakukan Roy cs dalam mengungkap kebenaran tentang isu ijazah palsu dengan mengatakan ada orang besar.
“Tuduhan dan fitnah yang saudara lontarkan sangat menyakitkan, karena itu sama saja Saudara telah mengatakan kepada klien kami sebagai pion politik yang dikendalikan orang besar,” kata Ahmad.
Dia menegaskan dalam kasus ijazah palsu ini Roy Suryo berjuang secara konstitusional berdasarkan ketentuan Pasal 28 UUD 1945.
(**)
0 Komentar