Minangkabau Sumbar News.Com.Agam-Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat melakukan pengawasan peredaran beras oplosan di pasar tradisional dan pedagang dalam mengantisipasi peredaran produk tersebut di wilayah hukum Polres itu
Kasat Reskrim Polres Agam AKP Eriyanto di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan pengawasan beras oplosan dengan mengerahkan Unit Tipidter Polres Agam.
"Kita bakal minta bantuan ahli untuk memastikan beras itu oplosan dengan instansi terkait saat pengawasan itu," katanya.
Ia mengatakan pengawasan bakal dilakukan dengan sidak ke pasar tradisional dan agen beras untuk memeriksa apakah oplosan atau tidak.
Apabila ada beras oplosan, maka akan ditelusuri darimana asal beras tersebut diperoleh.
"Kita bakal menelusuri distributor beras tersebut nantinya dan ini untuk melindungi konsumen," katanya.
Ia mengakui jadwal pengawasan tersebut dalam waktu dekat, karena pihaknya bakal minta petunjuk dengan pimpinan.
Pengawasan juga melibatkan dinas terkait berupa Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam, Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan lainnya.
Sementara Sekretaris Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam Emrizal mengakui belum ada laporan beras oplosan tersebut di daerah itu.
Namun ini harus dilakukan pengawasan bersama dengan instansi terkait ke pasar tradisional dan pedagang beras.
Agam juga memiliki satuan tugas pangan untuk melakukan pengawasan beras ini di pasar tradisional dan pedagang pengumpul," katanya. (TIM)
0 Komentar