Makassar - Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS) mengungkap petugas kereta api (KA) yang terlibat cekcok di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), merupakan karyawan PT Angkasa Pura Suport (APS). Petugas tersebut berselisih dengan penumpang wanita yang anaknya berusia 2 tahun dilarang naik gerbong.
"Petugas yang terlibat dalam insiden tersebut adalah karyawan dari PT Angkasa Pura Support (APS), yang bertugas di area layanan Stasiun sebagai bagian dari tim pendukung operasional," kata Kepala BPKASS Deby Hospital dalam keterangannya dikutip, Kamis (26/6/2025).
Deby mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT APS untuk menindaki karyawannya yang bertugas di stasiun. Pihaknya mendorong agar petugas tersebut diberi sanksi dan pembinaan.
"BPKASS meminta PT APS untuk segera mengambil langkah-langkah korektif, antara lain memberikan pembinaan secara langsung serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan internal perusahaan kepada petugas yang bersangkutan," ujarnya.
BPKASS juga menekankan perlunya menyelenggarakan pelatihan ulang terhadap petugas yang menekankan pentingnya pelayanan prima. Deby menegaskan keramahan dalam menghadapi pelanggan serta penerapan nilai-nilai hospitality kepada seluruh personel yang bertugas di wilayah BPKASS menjadi perhatian penting.
"Kami juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur boarding serta pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelayanan berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan standar kenyamanan serta keselamatan yang ditetapkan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang," paparnya.
Deby juga mengimbau seluruh pengguna jasa kereta api untuk senantiasa mematuhi ketentuan perjalanan. Selain itu memperhatikan persyaratan usia anak yang wajib memiliki tiket untuk mendukung keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bersama dalam setiap perjalanan.
"Kami sangat menghargai setiap masukan, kritik, maupun perhatian dari masyarakat. Semua itu menjadi bagian penting dari upaya kami untuk terus memperbaiki dan mengembangkan layanan transportasi publik yang inklusif dan berkualitas," imbuh Deby.
Sebelumnya diberitakan, petugas terlibat adu mulut dengan penumpang bernama Sri Ushwa Ningrum (29) di Stasiun Mandai Maros. Sri tersinggung karena menganggap petugas tidak ramah dalam menghadapi penumpang.
Emosi Sri memuncak ketika balitanya diminta dititip di stasiun karena tidak memiliki tiket. Di satu sisi, petugas kereta api berdalih anak Sri tidak bisa naik kereta karena tiket sudah habis.
"Yang kami tidak terima karena petugas KAI itu mengatakan, 'tidak bisa berangkat ini anak, tiket sudah habis, simpan saja ini anak di sini'. Padahal anak kami masih di bawah umur," ucapnya.
(Sumber Media Nasional)
0 Komentar