Minangkabau Sumbar News.Com-KAI Drivre II Sumbar dari Segi Humas Pelayanan Dan Keterbukaan Informasi Terhadap Layanan informasi Melalui Media Masih Terkesan Tertutup dan Tidak Transparan.Jumat (20/6/2025)
"Saat Dikonfirmasi Ke Bagian Layanan Informasi Humas KAI Divre II Sumbar Saat Menemui Kepala Humas Reza Shahadi Humas KAI Divre II Sumbar dikantornya Jumat (20/6/2025) Jam 11:00Wib Saat Ditemui Tim Redaksi MSN Hanya Melalui Anggota Humas,Staf Sekuritynya Yang tidak Mau disebutkan Namanya,Agak Keberatan Memberikan Keterangan Mengenai Layanan KAI,Melalui Awak Media MSN tersebut Kepala Humas Tidak di Tempat dan tidak Tahu dimana Ucap Stafnya Tersebut.
"Seharusnya Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Lebih Transparan dalam Keterbukaan informasi dan Publikasi dalam Memberikan Keterangan Yang Akan Di Konfirmasi Oleh Awak Media Sumbar,Dalam Memberikan Layanan informasi Melalui Insan Media Terkait Layanan KAI Divre II kepada Masyarakat Pengguna Layanan KAI Tersebut.
"Keterbukaan informasi publik secara terbuka atau transparan dijamin oleh negara berdasarkan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008. Hal ini juga merupakan implementasi terhadap Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Terkait Layanan Informasi yang Ditanyakan Oleh Awak Media,Melalui Stafnya Mengenai Tentang jadwal keberangkatan dan kedatangan, KAI Perlu memastikan bahwa setiap pelanggan dapat menikmati perjalanan yang aman, tertib,ba terkait KAI Divre II Sumbar Layanan Perlu Juga Di Sampaikan Oleh Pihak Humas dan Lebih Terbuka dan Hal Layanan Lainnya Oleh: Kepala Humas yang Tidak Berada di tempat dan tidak Bisa Dihubungi Melalui Nomor Anggotanya dan Stafnya Oleh Tim Redaksi.(Tim)
0 Komentar