Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI "MINANGKABAU SUMBAR NEWS"PEMBACA SETIA KAMI"HADIR UNTUK ANDA ORANG SUMBAR DENGAN BERITA TERBARU TERKINI POLITIK EKONOMI SOSIAL BUDAYA SuMBAR DAN NASIONAL"PASANG IKLAN ANDA DISINI HUB:081267663887

Dinas Pariwisata Kota Padang Bekukan Aktivitas Pokdarwis Air Manis Mulai Hari ini


Minangkabau Sumbar News.Com–Dinas Pariwisata Kota Padang secara resmi mengumumkan pembekuan sementara seluruh kegiatan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Airmanis Kota Padang.

"Dinas Pariwisata Padang bekukan sementara seluruh aktivitas Pokdarwis Air Manis di sektor pariwisata, mulai hari ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan. 

Keputusan ini berlaku efektif mulai hari ini, Senin (16/6/2025), dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Pembekuan ini mencakup segala bentuk aktivitas yang terkait dengan sektor pariwisata yang selama ini dijalankan oleh Pokdarwis Airmanis.

Langkah tegas yang diambil oleh Dinas Pariwisata ini didasari oleh pertimbangan serius dan ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan tata kelola pariwisata di Kota Padang tetap terjaga dengan baik, menjamin ketertiban, keamanan, dan kualitas layanan bagi para wisatawan maupun masyarakat setempat.

Hal ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kota untuk menciptakan iklim pariwisata yang kondusif dan bertanggung jawab.

Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat luas, pelaku usaha pariwisata, serta seluruh pihak terkait diminta untuk memahami implikasinya.

Dinas Pariwisata Kota Padang menegaskan bahwa setiap aktivitas atau kegiatan yang dilakukan oleh Pokdarwis Airmanis setelah tanggal pengumuman ini tidak lagi memiliki kaitan ataupun izin resmi dari pihak dinas.

Konsekuensinya, apabila terjadi permasalahan atau dampak negatif yang timbul akibat aktivitas tersebut, Dinas Pariwisata Kota Padang secara tegas menyatakan tidak akan bertanggung jawab atas hal tersebut.

Peringatan ini dikeluarkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata Padang dan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan citra pariwisata kota.

Imbauan juga disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, wisatawan yang berkunjung, serta para pemangku kepentingan di bidang pariwisata untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan ini.

Kepatuhan terhadap aturan ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kualitas pariwisata Kota Padang, demi terciptanya kenyamanan dan keamanan bersama bagi semua pihak.

Pembekuan sementara ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa semua kegiatan pariwisata beroperasi dalam kerangka regulasi yang jelas dan bertanggung jawab, khususnya dalam menanggulangi isu seperti pungutan liar (pungli) yang kerap mencoreng citra pariwisata. (**)


Sumber: Dinas Pariwisata Kota Padang


Posting Komentar

0 Komentar

Kami Hadir Untuk Pembaca Mediaonline Minangkabausumbarnews.com - Berita Lugas, Aktual dan Kritis Untuk Masyarakat Sumatera Barat