Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "MINANGKABAU SUMBAR NEWS"

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion Bakal Panggil Dirut RSUD Rasyidin Dan BPJS Kesehatan,Terkait Dugaan Penolakkan Pasien

 


PADANG -Muharlion Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akan memanggil Direktur Utama RSUD dr. Rasidin, Kepala Dinas Kesehatan, dan perwakilan BPJS Kesehatan pada Senin,Terkait Penolakkan Pasien (1/6/2025). 

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas kasus meninggalnya Desi Erianti, warga Kelurahan Gunung Sariak, yang diduga mengalami penolakan pelayanan di IGD RSUD dr. Rasidin, Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan langsung rencana tersebut saat mengunjungi rumah duka pada Sabtu (31/5/2025). Ia menyatakan keprihatinannya atas viralnya insiden tersebut dan mengapresiasi respons cepat dari Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang juga hadir menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

"Sudah viral ya kejadiannya, dan bersyukur Pak Wali Kota sudah hadir langsung di rumah duka dan mengetahui peristiwa ini," ujar Muharlion,Ia menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam. Pemanggilan pihak terkait bertujuan untuk meminta klarifikasi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya sudah perintahkan agar pada Senin (2/6/2025), Ketua Komisi IV memanggil pihak RSUD, Kadis Kesehatan, dan BPJS. Kita ingin tahu secara jelas apa yang sebenarnya terjadi," tegasnya Mengatakan.

Muharlion juga menyebut bahwa ini bukan kali pertama masyarakat mengeluhkan pelayanan serupa. Ia pernah mengadvokasi kasus lain, di mana pasien yang belum layak dipulangkan justru disuruh pulang oleh pihak rumah sakit.

“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. DPRD berkomitmen untuk mencari tahu akar permasalahannya,” tambahnya,Rapat dengar pendapat dengan pihak terkait akan dilaksanakan pada Senin pukul 09.00 WIB, sebelum rapat paripurna dimulai.

Sebelumnya, Desi Erianti dilaporkan mengalami sesak napas dan dibawa ke IGD RSUD dr. Rasidin pada Sabtu dini hari. Namun, pihak rumah sakit menilai kondisinya tidak termasuk kategori gawat darurat, sehingga menyarankan pasien untuk kontrol ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) pada keesokan harinya. Desi akhirnya dibawa ke RS Siti Rahmah, tempat ia mengembuskan napas terakhir.

Pihak rumah sakit melalui Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Desy Susanty, menyampaikan duka cita dan menyatakan akan melakukan penelusuran internal. Pemeriksaan oleh dokter jaga disebut tidak menunjukkan tanda-tanda kegawatdaruratan pada saat itu.

Kasus ini memicu reaksi luas dari masyarakat, dan kini menjadi sorotan serius pemerintah dan legislatif Kota Padang. (Al)

Posting Komentar

0 Komentar

Kami Hadir Untuk Pembaca Mediaonline Minangkabausumbarnews.com - Berita Lugas, Aktual dan Kritis Untuk Masyarakat Sumatera Barat