Kenapa(TAPD) Kabupaten Solok dinilai Lalai,Gaji ASN Nya Belum Cair Atau Dibayarkan.
Gaji merupakan hak dasar yang tidak bisa ditawar. ASN bukan relawan, melainkan pekerja profesional dengan tanggungan keluarga dan kebutuhan hidup yang berjalan setiap hari. Ketika pemerintah daerah lain telah menyalurkan gaji secara tepat waktu, keterlambatan di Kabupaten Solok menjadi tanda tanya besar bagi publik.
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD belum memberikan penjelasan yang memadai kepada publik. Saat dikonfirmasi, ia hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp, “Yop Diak… tolong hubungi Kepala BKD ya… teknisnya. Laporan Kepala BKD, katanya pelaksanaan Inpres 1/2025 sedang dievaluasi Pemprov, belum selesai. Mudah-mudahan Senin sudah siap.”
Pernyataan tersebut dianggap tak mencerminkan tanggung jawab pimpinan daerah. Padahal, sebagai pemegang jabatan eselon tinggi dengan fasilitas lengkap, publik berharap adanya kepemimpinan tegas dan solusi, bukan pengalihan tanggung jawab.
Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran secara eksplisit mengecualikan belanja pegawai dan bantuan sosial dari pemotongan. Artinya, gaji ASN seharusnya tetap dibayarkan tepat waktu, tanpa alasan teknis yang lemah. Hingga kini, DPRD Kabupaten Solok pun belum menyetujui perubahan mata anggaran yang diajukan TAPD untuk menyesuaikan Inpres tersebut.
Di sisi lain, Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra tengah mendorong program kerakyatan. Namun, keterlambatan gaji ini justru menggerus kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah menjalankan program strategis. Jika hak pegawai saja tidak dapat dijamin, bagaimana publik bisa yakin pada komitmen pembangunan jangka panjang?
Kabupaten Solok sejatinya tidak kekurangan sumber daya. Yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan dalam bertindak, kejujuran dalam berkomunikasi, dan keberanian untuk memperbaiki kesalahan. ASN adalah manusia yang mengabdi, dan hak mereka tidak boleh diabaikan oleh sistem yang seharusnya melayani.(Tim)
Foto:Ketua DPP-DPW Dan Sekretaris DPW Kalaborasi Jurnalis Indonesia.Sabtu (3/5/2025)
Komentar
Posting Komentar