Dinas Perhubungan Kota Bukitinggi Berikan Sanksi Tegas Kepada:Oknum Petugas Parkir Yang Melanggar Ketentuan Perpakiran Di Saat Libur Lebaran.


  kepala Dinas Perhubungan Kota               Bukitinggi: Yogi Astarian.

Minangkabau Sumbar News.Com.-Bukittinggi: Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Perhubungan minta seluruh pihak mematuhi aturan yang berlaku dalam pungutan perparkiran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi Yogi Astarian, Dengan Tim Redaksi MSN mengatakan  pungutan tarif parkir sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku, dimana untuk sepeda motor dikenakan Rp 2.000 dan mobil dikenakan tarif Rp 5.000.

Namun, waktu operasional parkir di sejumlah titik yang dikelola pemerintah daerah sejak pukul 07.30 hingga pukul 16.00 WIB sehingga parkir yang dikelola diluar jam tersebut maka harus mengikuti Aturan arah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Bukitinggi.

Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi akui parkir tetap menjadi persoalan klasik yang terus muncul  ketika momentum liburan, termasuk di suasana libur lebaran idul fitri.

Ia telah meminta tim sapu bersih pungutan liar (tim saber pungli) untuk menindaklanjuti tarif parkir di luar jam operasional.

“jadi, jam operasional parkir yang dikelola oleh pemerintah daerah dari jam 07.30 sampai jam 16.00 wib, nah bagaimana pengelolaan parkir diluar jam itu, kita minta harus sesuai peraturan daerah yang berlaku,”ujarnya

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi Yogi Astarian menyebutkan pihaknya mengajak masyarakat dan pengguna jasa parkir bijak menyikapi kejanggalan atau kekeliruan  di lapangan, sehingga jika mengalami atau mendapatkan pungutan parker tidak sesuai tarif yang berlaku maka dapat memfoto atau mengambil video oknum  tersebut.

Tentu, Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi siap menerima laporan dengan barang bukti dugaan pelanggaran aturan tersebut sehingga dapat diproses oleh institusi terkait.

“iya, kita minta masyarakat dapat mengambil foto atau video oknum pelaku, kita akan proses dengan bukti yang ada,” sebutnya

Diketahui, sebelumnya Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan pengelolaan parkir di Kota Bukittinggi ini akan dipihak ketigakan,Dan

pemungutan uang parkir memanfaatkan digitalisasi  sehingga akuntabel. Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias tegaskan tidak ada premanisme di kota ini, begitu juga dihadapkan dengan perparkiran.

(Oleh:Tim Redaksi Sumbar News).


Iklan Ucapan:Selamat Hari Raya idul Fitri 1446 Hijriyah.

Drs.Barlius,MM Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tiga Anggota Polisi Gugur Diduga ditembak Oknum TNI Saat Pengebekkan Judi Sabung Ayam Di Lampung.

Seorang Pemuda Korban Penusukkan Asal Bengkulu,Tewas Bersimbah Darah Di Dalam Barbershop di Padang.

Kebakaran Satu Unit Rumah Warga Terjadi di Jalan Berok Nipah Padang