(MKSN) Kapuas Hulu--Pergantian sekaligus penahanan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dipastikan tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan di republik ini termasuk di Kapuas Hulu.


Ditangkapnya Kepala BGN ini, salah satu yang disoroti adalah terkait diduga memperjualbelikan lokasi atau titik pembangunan SPPG.


Soni Deviandi Putra Koordinator BGN Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, ditangkap BGN terkait salah satunya jual beli lokasi atau titik pembangunan SPPG, untuk di Kapuas Hulu pihaknya sama sekali tidak mengetahui jika ada praktik jual beli lokasi tersebut.


Mengenai hal itu (jual beli titik SPPG) kami selaku Korwil BGN di Kapuas Hulu tidak mengetahui apa apa pun itu karena mitra itu mendaftar sendiri secara online, dan verifikasi semuanya ada di BGN pusat," katanya, Kamis (4/6). 


Soni mengatakan, pihaknya selaku Korwil BGN Kapuas Hulu hanya bisa memantau saja di portal lewat akun Korwil ketika lokasi SPPG muncul, dimana saja titiknya.


"Kami tidak bisa acc, tidak bisa menolak, tidak bisa mengubah dan sebagainya. Hanya bisa melihat saja. Kami tidak ada wewenang dari tahap pengajuan titik, acc titik apapun itu. Kami hanya tahu jika titik sudah muncul di portal kami," ungkapnya. 


Sementara itu ditangkap nya kepala BGN ini benar-benar menjadi sorotan publik, bahkan masyarakat menginginkan program andalan Prabowo ini dihentikan dan dievaluasi.


Seperti yang disampaikan Rahmadi di warga Putussibau, menurutnya program MBG ini dihentikan saja mengingat masih banyak permasalahan yang harus dibenahi. "Mulai dari kasus keracunan hingga kasus yang menimpa kepala BGN yang ditangkap Kejagung," ucapnya. 


Ia mengatakan, setelah dihentikan sementara maka program ini harus dilakukan evaluasi total sehingga terjadi perbaikan dalam pelaksanaan program MBG.


 "Karena ada kasus keracunan, membuat kepercayaan masyarakat lama-lama menurun dan mengikis. Kami menuntut ada evaluasi menyeluruh dari program ini karena tingginya kasus keracunan makanan, lemahnya mekanisme evaluasi, serta akuntabilitas dan transparansi. Diperparah lagi kepala BGN ditangkap," pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana pada Selasa (2/6/2026). Pada, Rabu petang (3/6), Dadan dan dua tersangka lain ditahan di Kejaksaan Agung (Kejagung). (**)