(MKSN) SIJUNJUNG--Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, meminta lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung yang mengalami longsor hingga menewaskan sembilan orang segera ditutup untuk menghindari munculnya korban baru.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat merespons tragedi longsor tambang emas ilegal di daerah Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Bahkan kemarin saya minta itu ditutup, lokasi ditutup, karena memang berisiko lagi. Itu harus ditutup supaya tidak menyebabkan korban-korban baru,” kata Mahyeldi saat diwawancarai TribunPadang.com di rumah dinas Wakil Gubernur Sumbar, Senin (18/5/2026) malam.
Menurut Mahyeldi, penanganan aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) membutuhkan keterlibatan seluruh unsur Forkopimda karena merupakan pelanggaran undang-undang.
Karena ini pelanggaran undang-undang, maka kita mengharapkan soliditas Forkopimda,” ujarnya.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Dinas ESDM sebenarnya telah beberapa kali melakukan pembahasan dan turun langsung ke lapangan terkait aktivitas tambang ilegal di daerah.
“Kepala Dinas ESDM ini sudah mengingatkan dan telah menyikapi. Bahkan rapat-rapat kita juga ada bagaimana untuk bisa turun ke lapangan,” katanya.
Mahyeldi juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di sejumlah wilayah di Sumbar.
“Apalagi kita mendengar bahwasanya di lapangan itu juga bermacam-macam, ada yang mungkin dari oknum-oknum,” ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan pemerintah daerah tetap melakukan langkah penindakan sembari mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Kita tetap jalan penindakan, dan kemudian laporan Forkopimda juga sudah kita lakukan ke lapangan. Bahkan sebelumnya kawasan itu sudah kita turunkan dan dari kepolisian juga demikian turun ke lokasi,” jelasnya.
Mahyeldi juga meminta pemerintah kabupaten dan kota aktif memantau kondisi tambang ilegal di wilayah masing-masing agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kita harapkan kepada bupati dan wali kota bisa mengecek tentang bagaimana situasi tambang-tambang ilegal yang ada. Kan pasti mereka tahu lah, karena ada Kapolres, Forkopimda dan Dandim,” katanya.
a mengaku sebelumnya telah mengirim surat kepada para kepala daerah untuk melakukan edukasi terkait bahaya aktivitas PETI kepada masyarakat.
Makanya surat saya kepada bupati adalah bagaimana untuk mengedukasi. Itu sudah setahun yang lalu surat saya kepada bupati,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bencana tanah longsor terjadi di lokasi yang diduga menjadi area tambang emas ilegal di daerah Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026) siang.
Sebanyak sembilan orang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat beraktivitas di lokasi tambang manual atau dompeng tersebut. Selain korban meninggal dunia, sejumlah korban lainnya juga mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.(Tim)

0 Komentar