Ketua Ombudman Hery Susanto ditangkap Kejagung,Harta Kekayaannya Capai Rp.4,1 Miliar
(MKSN) jakarta--Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Ironisnya, Hery baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026.
Hery ternyata memiliki harta kekayaan mencapai Rp4,1 miliar mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. Rinciannya, tanah dan bangunan Rp2,9 miliar yang tersebar di Jakarta Timur serta Cirebon.
Kemudian, alat transportasi dan mesin sebesar Rp150 juta. Lalu, harta bergerak lainnya Rp75 juta, surat berharga Rp101 juta, kas dan setara Rp715 juta, serta harta lainnya. Rp117 juta. Diketahui, Hery tak mempunyai utang.
Sebelum menduduki puncak pimpinan, Hery yang kelahiran Cirebon, 9 April 1975 merupakan anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.
Dia menempuh pendidikan Doktoral pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Universitas Negeri Jakarta.
Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Hery pernah menjabat Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.
Dia juga menjabat Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode yaitu 2004–2009 dan 2009–2014. Kemudian, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS periode 2016–2021 serta Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam periode 2017–2022. (**)

0 Komentar