Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI "HARIAN BERITA MINANGKABAU SUMBAR NEWS"PEMBACA SETIA KAMI"HADIR UNTUK ANDA MASYARAKAT SUMBAR DENGAN BERITA TERBARU TERKINI PERISTIWA POLITIK EKONOMI SOSIAL ADAT BUDAYA MINANG SUMBAR DAN BERITA NASIONAL" KRITIS-OPTIMIS-TERDEPAN, PASANG IKLAN USAHA DAN UCAPAN SELAMAT " ANDA DISINI-Alamat Kantor Redaksi JL.Kel.Seberang Palinggam No.10A Kecamatan Padang Selatan Kota Padang-Sumbar HUB:081267663887

KPK Kantongi Motif Anggota DPRD Sumbar Dalam Dana Pokir

 

       Caption :Gedung KPK RI (dok)


(MKSNPADANG) SUMBAR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menguak motif di balik alotnya pengalokasian dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar). Setelah sebelumnya meminta laporan daftar pokir seluruh anggota dewan kepada Gubernur Sumbar, KPK ternyata bergerak lebih jauh dengan melakukan pendalaman penyelidikan.


Hasil penelusuran menemukan indikasi kuat adanya motif koruptif dalam praktik pengusulan dana pokir. Hampir seluruh anggota DPRD Sumbar disebut menitipkan rekanan atau penyedia jasa tertentu untuk mengerjakan kegiatan pokir masing-masing. Hanya sebagian kecil anggota yang tidak ikut serta dalam praktik tersebut.


Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar mengaku terpaksa mengakomodir desakan dewan. Bahkan ada pejabat yang merasa ditekan karena kewenangan anggota DPRD dianggap bisa memengaruhi jalannya program.


KPK mengantongi sejumlah nama inisial anggota dewan yang dinilai paling ngotot memaksakan rekanan bawaannya, yakni: MYA, STA, NZN, LD, MS, NST, dan MLS.


Fee 10–20 Persen


Dari hasil pendalaman, KPK menemukan adanya praktik fee atau komisi yang diterima anggota dewan dari rekanan, dengan kisaran 10 hingga 20 persen per kegiatan. Pola ini disebut sudah berlangsung lama dan masuk kategori tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.


“Praktik ini tidak sulit diungkap, karena semua pihak yang terlibat dapat diketahui, baik anggota dewan maupun aparatur sipil negara di OPD terkait,” ungkap sumber KPK.


KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, lembaganya tidak akan lelah dalam memberantas korupsi di manapun dan dalam bentuk apapun.


Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa praktik korupsi sudah jelas menghambat pembangunan dan kemajuan bangsa. Ia juga mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera dituntaskan.


“Korupsi sudah menyebar ke seluruh lembaga penyelenggara negara, baik pusat maupun daerah, termasuk DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. Karena itu pemberantasan harus dilakukan menyeluruh dan tuntas,” tegasnya.(Tim)




Posting Komentar

0 Komentar

Kami Hadir Untuk Pembaca Mediaonline Minangkabausumbarnews.com - Berita Lugas, Aktual dan Kritis Untuk Masyarakat Sumatera Barat