Minangkabau Sumbar News.Com.Sumbar-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menjelaskan bahwa penutupan jalur Sitinjau Lauik kota setempat demi kepentingan pembangunan jalan layang (Fly Over) perlu kajian mendalam.
"Menang surat permintaannya sudah kami terima, tapi itu perlu kajian lebih mendalam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol HM Reza Chairul Akbar di Padang, Selasa.
Dirlantas Polda Sumbar mengatakan rencana tersebut perlu dibahas secara bersama-sama dengan forum keselamatan lalu lintas provinsi, tidak bisa hanya diputuskan oleh Kepolisian saja.
Hal tersebut karena mengingat kondisi jalur Sitinjau Lauik yang memiliki peran vital sebagai penghubung di jalan lintas Sumatra yang menghubungkan banyak daerah.
Selain itu kajian juga dilakukan untuk meninjau efek dari penutupan, mulai dari sisi ekonomi, sosial, dan kelancaran arus lalu lintas sendiri.
"Dengan pembahasan itu maka gambaran utuh bisa didapatkan sebagai pijakan untuk memutuskan apakah permintaan penutupan itu bisa diterima atau tidak," jelasnya.
menerangkan forum keselamatan lalu lintas terdiri dari berbagai unsur seperti Bapeda provinsi, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, dan lainnya.
"Kita tidak bisa memutuskan begitu saja sebab jalur Sitinjau Lauik memiliki berbagai aspek penting dalam alur transportasi darat," jelasnya.
Sebelumnya, permintaan untuk menutup total jalan di tanjakan Panorama I, Sitinjau Lauik diapungkan oleh manajer proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik.
Permohonan ditujukan kepada Polisi agar rekayasa arus lalu lintas bisa dilakukan di lokasi setempat demi kepentingan pembangunan Fly Over Tersebut. (Tim)

0 Komentar