Minangkabau Sumbar News.com| PADANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar),hari Jumat (20/6/2025).
"Aksi demo yang dimulai sore, dan menyampaikan aspirasinya serta membakar ban. Membuat para pendemo marah, karena ingin bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar namun tak kunjung keluar. Sehingga, para pendemo mencoba masuk dan mendorong pintu pagar besi Kejati, namun tak bisa karena petugas kepolisian tampak berjaga.
Koordinator lapangan yaitu Nopalion, menyampaikan tuntutannya dengan suara yang keras dan lantang. Adapun tuntutannya adalah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kejati Sumbar, karena diduga tebang pilih dalam menangani kasus.
Selain itu, meminta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen GAKHU LH), memeriksa kasus hutan lindung di Solok Selatan (Solsel).
Tak hanya itu, meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR), memeriksa dugaan penyerobotan lahan di Solsel.
Meminta kepada Kejati Sumbar, untuk mempublikasi perkembangan kasus korupsi lahan negara 650 hektar oleh Bupati Solsel.
Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) membongkar kasus mafia lahan negara di Solsel. Dan meminta Kejati bersungguh-sungguh menangani kasus korupsi.
Suasana Memanas Saat para pendemo menyampaikan aspirasinya, terjadi keributan di depan kantor Kejati. Menurut Koordinator lapangan yaitu Nopalion, ban yang dibakar itu tugasnya dari pengamanan, namun salah seorang petugas dari Kejati yang ingin mematikan ban yang dibakar, sehingga terjadilah dorong-dorongan sehingga tersulut emosi dan terjadi pukul pukulan.
"Kita kesini menyampaikan aspirasi," katanya,Ia menilai kinerja Kejati Sumbar tidak beres. Kita anak bangsa, lalu dipukul kepala, ini sangat jauh dari etika para penegak hukum," imbuhnya.
Diungkapkannya, sudah empat kali datang ke Kejati tapi tidak ada tanggapannya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid mengatakan, bahwasannya, sampai saat ini kasus lahan hutan tersebut masih berjalan.
"Sampai saat ini masih jalan, malahan lagi di usut oleh Satgas PKH Kejagung," katanya.
Dia juga mengatakan bahwasannya semua unsur yang ada di Kejati Sumbar bekerja dengan baik.
"Tidak masalah, demo kan bagian dari demokrasi, apapun aspirasinya silahkan disampaikan namun setiap unsur di Kejati berjalan Sesuai Proses," jelasnya.
Dari pantauan wartawan di lapangan, aksi demo berakhir menjelang magrib dan membubarkan diri, dengan pernyataan sikap. (Tim07)
0 Komentar