"MG diduga memotong dana kredit yang diajukan nasabah dengan total kerugian sekitar Rp 290 juta.
"Ada tiga nasabah bank pelat merah yang melapor kemarin. Itu terkait dugaan penggelapan dana kredit," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan saat dihubungi, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Saldo di Rekening Sisa Rp80 Ribu Gegara Kecanduan, Karyawati Bank Bobol Uang Nasabah Rp7,1 M
Reza mengungkapkan, MG diduga menyalahgunakan pengajuan kredit dari ketiga nasabah dengan menambah jumlah kredit dari yang diajukan, lalu mengambil sebagian dana yang dicairkan.
"Ada beberapa modus yang dilaporkan ya. Ada yang ajukan kredit sekitar Rp 400 juta lebih, tapi yang diterima nasabah hanya Rp100 juta lebih," jelasnya.
“Ada juga yang ajukan Rp100 juta, tapi tercatat kreditnya Rp300 juta lebih. Terlapor sama semua, inisialnya MG,” lanjut Reza.
Ia menyebutkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Namun setelah pencairan, mereka mendapati jumlah pinjaman tercatat sebesar Rp390 juta.
"Sempat curiga karena kami tidak dikasih buku tabungan,Setelah dicek, ternyata kredit kami Rp390 juta, padahal yang kami ajukan cuma Rp 100 juta," jelasnya. (***)
0 Komentar